Target Pendapatan Dinas Kesehatan Direvisi

Rabu, 1 Februari 2012 | 08:13 WIB


KOTA – Pemerintah Kabupaten Rembang merevisi target pendapatan yang dibebankan kepada Dinas Kesehatan setempat pada 2012 setelah Rp8,9 miliar pendapatan yang dipatok pada tahun lalu jauh dari capaian.

“Pada 2011, Dinas Kesehatan ditarget menyetor pendapatan sebesar Rp8,9 miliar. Namun, kenyataannya hanya tercapai Rp4,5 miliar atau 50,96 persen saja. Karena itu, pada 2012 targetnya direvisi,” kata Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten Rembang, Suwilan, Rabu (1/2).

Selain Dinas Kesehatan, kata dia, target pendapatan yang dibebankan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit umum daerah juga tidak tercapai.

“Target pendapatan sebesar Rp38 miliar yang dibebankan pada BLUD/RSUD hanya tercapai 80,84 persen atau senilai Rp30,7 miliar,” kata dia.

Pendapatan dari sektor pajak daerah, imbuh dia, juga tidak tercapai. “Pendapatan dari pajak penerangan jalan umum (PPJU) misalnya, sempat tertunda bayar pada Oktober-November 2011 sebelum akhirnya beres pada Januari 2012,” kata dia.

Meski demikian, kata dia, secara umum capaian target pendapatan daerah Kabupaten Rembang pada 2011 terbilang tinggi. “Dari Rp876,4 miliar target yang dipatok, pencapaiannya hingga 99,66 persen atau senilai Rp873,4 miliar,” kata dia.

Namun, target pendapatan asli daerah setempat yang diincar pemkab pada 2011 meleset. “Dari Rp83,3 miliar target pendapatan asli daerah yang ditentukan, hanya terealisasi Rp73,9 miliar atau hanya 88,7 persen,” kata dia.

Atas tak mampu dicapainya target pendapatan pada 2011, kata Suwilan, pemkab berencana menggelar evaluasi dalam waktu dekat. “Evaluasi atas kinerja pendapatan daerah sebenarnya dilakukan secara rutin per tiga bulan sehingga dalam waktu dekat pencapaian pendapatan pada tiap satuan kerja akan segera dievaluasi,” kata dia. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan