Dikira Kodok Ternyata Orok, Warga Pandangan Kulon Geger

Sabtu, 20 Februari 2016 | 17:05 WIB
Temuan orok di Desa Pandangan Kulon Kecamatan Kragan, Sabtu (20/2/2016) pagi. (Foto: mataairradio.com)

Temuan orok di Desa Pandangan Kulon Kecamatan Kragan, Sabtu (20/2/2016) pagi. (Foto: mataairradio.com)

 

KRAGAN, mataairradio.com – Warga Desa Pandangan Kulon Kecamatan Kragan geger, Sabtu (20/2/2016) pagi. Pemicunya temuan orok yang sempat dikira kodok oleh anak-anak desa setempat, sekitar pukul 09.30 WIB.

Orok yang diduga kuat dibuang tak lebih dari 1 hari dari kandungan ibunya, ditemukan di selokan kampung, di wilayah RT 4 RW 2.

Saat kali pertama ditemukan, tangan dan kaki orok sudah terbentuk, tapi belum sempurna. Begitu juga dengan kepalanya, belum terbentuk utuh.

Setelah diketahui anak-anak, maka Ketua RT 5 RW 3, Supartin yang tinggal tak jauh dari tempat penemuan orok, memastikan temuan bayi itu.

Sejurus kemudian, Supartin mengabarkan temuan kepada Penjabat Kepala Desa Pandangan Kulon, Agus Dwiyono. Pj Kades pun bergegas datang ke lokasi kejadian dan memastikan temuan.

“Saya datang ke lokasi bersama Bu Bidan Desa (Nur Aini Fitriana). Ternyata benar orok. Lalu kami hubungi Polsek Kragan,” terang Agus yang juga seorang pegawai negeri sipil di Kantor Kecamatan Kragan.

Tak lama setelah laporan pihak desa tersebut, pihak Polsek Kragan datang ke tempat kejadian perkara yang kemudian disusul oleh Tim Inafis dari Polres Rembang.

Dokter dari Puskesmas Kragan II, Tutik Mardiyana pun turut mendatangi lokasi temuan. Dari hasil pemeriksaan tim medis dari puskesmas, diduga orok itu berumur 3-4 bulan di dalam kandungan.

“Dibuangnya (orok) kurang dari satu hari. Kalau usia bayi di dalam kandungan sekitar 3-4 bulan,” beber Mardiyana.

Modin Desa Pandangan Kulon Hakim menambahkan, di desanya, ada sekitar 40 perempuan dengan status menikah, yang kini sedang mengandung janin.

“Tapi, kalau orok temuan ini, saya yakin bukan dari warga kami. Kami duga kuat, itu dari pasangan yang belum menikah,” ungkapnya.

Dari temuan orok itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara secara cermat dan memeriksa saksi-saksi.

Menurut keterangan Hakim yang diterimanya dari petugas polisi di lokasi, orok itu akan dibawa ke rumah sakit daerah Rembang dan selanjutnya akan dibawa ke Laboratorium Forensik di Semarang.

“Informasi dari pak polisi ini tadi, katanya mau semacam diawetkan dan dibawa ke Semarang,” pungkasnya.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan