Pengebalan yang gagal. (Foto: Puji) |
SULANG – PT Sadana Arifnusa selaku perusahaan mitra petani tembakau di Kabupaten Rembang menetapkan harga pembelian tembakau marem rajangan di tingkat petani berkisar dari Rp15.000 hingga Rp35.000 per kilogram.
“Harga pembelian atas tembakau petani itu didasarkan pada spesifikasi dan klasifikasinya. Pembelian kami berkisar Rp15.000-Rp35.000 per kilogram,” terang Area Product Manager PT Sadana Arifnusa Area Rembang, Suharto, Jumat (27/7).
Suharto yang ditemui di sela pembelian perdana tembakau marem di gudang PT Sadana Arifnusa di Desa Landoh, Kecamatan Sulang itu pun membeber harga daun tembakau grosok (daun kering di pohon yang tidak dirajang, red.) yang ditetapkan Rp9.000 per kilogram.
“Namun, pada pembelian perdana ini, spesifikasi dan klasifikasi tembakau rajangan petani masih tergolong rendah sehingga harganya pun belum bisa maksimal. Masih perlu penyesuaian,” ujar Suharto.
Menurut dia, pada pembelian perdana tembakau marem kali ini, irama pengaturan dan kapasitas pengebalan yang dilakukan petani, masih ditemukan sejumlah kesalahan yang sebenarnya bisa berakibat pada tingkat klasifikasi.
“Ada petani yang mengebal hingga 50 kilogram. Padahal, standar satu bal itu 40 kilogram. Kalau lebih dari itu, tembakau rajangan di-bal itu bisa rusak dan menjadikan lain klasifikasinya,” jelasnya.
Suharto mengaku sudah memberikan pelatihan kepada para petani tembakau marem di Rembang tentang tata cara dalam pengembangan tanaman tembakau, sejak dari masa persiapan hingga perajangan dan pengebalan.
“Hanya yang kami latih memang cuma sekitar 500 orang dari 2.200 orang petani secara keseluruhan. Kami berpandangan, petani yang dilatih itu akan bisa menularkan hasil pelatihan kepada petani lainnya,” kata dia.
Akibat adanya sejumlah ‘kecelakaan’ pada irama pengaturan dan kapasitas pengebalan tembakau rajangan itu, terpantau oleh suararembang sejumlah petani yang terpaksa harus membawa pulang kembali daun tembakau rajangannya.
“Irama pengaturan yang salah. Daun tembakau rajangan yang berwarna cerah mestinya dibedakan dari yang warnanya tampak terlalu matang. Dalam satu bal juga tidak boleh tercampur daun rajangan yang kering dengan yang masih sedikit basah,” terang Rukun, petani asal Desa Pragu Kecamatan Sulang.
Rukun mengaku sudah menyampaikan petunjuk perajangan dan pengebalan tembakau kepada masing-masing petani di desanya. “Namun, namanya petani yang baru pertama kali menanam tembakau, ada kesalahan itu hal yang wajar,” kata dia.
PT Sadana Arifnusa menargetkan pembelian hingga 1.200 ton tembakau marem dari sekitar 2.200 petani tembakau di Rembang pada tahun ini. (Puji)
Tinggalkan Balasan