Inilah Penyebab Produk UMKM Sulit Tembus Toko Modern

Rabu, 3 Oktober 2012 | 12:18 WIB
Kepala Dinperindagkop dan UMKM Kabupaten Rembang, Muntoha. (Foto: Pujianto)

REMBANG, mataairradio.net – Sejumlah toko modern berjejaring di Kabupaten Rembang telah memberikan lampu hijau bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memasok produk mereka ke toko yang dikembangkan dengan waralaba itu.

Namun, menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Dinperindagkop) dan UMKM Kabupaten Rembang, Muntoha, Rabu (3/10), peluang itu tak lantas bisa dimanfaatkan oleh pelaku industri mikro, kecil, dan menengah di kabupaten ini.

“Ada delapan persyaratan yang ditentukan pengelola toko modern berjejaring, misalnya Alfamart. Salah satunya adalah label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas produk UMKM yang hendak dipasokkan,” terang Muntoha didampingi Kepala Bidang Perdagangan, Sugiyanto.

Sugiyanto menyebutkan, belum banyak produk makanan ataupun minuman produksi UMKM yang mengantongi sertifikasi halal dari MUI.

Padahal, pada pertemuan antara pihak Dinperindagkop dan UMKM dengan pengelola toko modern berjejaring serta puluhan pelaku UMKM belum lama ini, kata dia, produk UMKM seperti minuman dan makanan dinyatakan memiliki potensi besar masuk ke jajaran barang dagangan di toko modern.

“Selain sertifikasi halal, untuk bisa menembus toko modern berjejaring, produk UMKM harus pula merupakan produk sendiri, tidak sama dengan produk yang sudah ada di toko modern itu, produksinya berkelanjutan dan memiliki masa kadaluarsa hingga tiga bulan,” kata dia.

Selain itu, produsen juga wajib menuliskan komposisi produk yang dipasarkan, izin departemen kesehatan dan izin PIRT. Kemasan plastik dan logo juga ada spesifikasi tersendiri.

“Khusus untuk sertifikasi produk halal, bagi pelaku UMKM mengurus sertifikasi itu masih terhitung berat dan rumit. Terlebih mereka merasa produknya selama ini sudah laku tanpa ada label halal,” tandas dia.

Padahal, imbuh Sugiyanto, jika memenuhi kriteria itu, Alfamart bahkan menyatakan siap memajang produk UMKM itu di 390 toko modern jaringannya.

Sugiyanto menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dengan dinas terkait agar pelaku UMKM lebih terdorong untuk melengkapi semua perizinan tersebut.

Pihaknya pun mengaku siap memfasilitasi setiap pelaku UMKM yang serius ingin mengurus sertifikasi halal. “Potensi besar produk UMKM harus dikembangkan agar memiliki daya saing,” pungkasnya. (Pujianto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan