![]() |
Sugiyono (kanan) dan adiknya, Joko Riyanto ketika diamankan di Mapolres Rembang, Jumat (21/7). (Foto: Puji) |
LASEM – Kepolisian Resor Rembang mengamankan dua orang kakak beradik asal Desa Babagan Kecamatan Lasem yang terlibat pertengkaran dengan dua preman asal Desa Dorokandang Minggu (15/7) lalu.
Kepala Polres Rembang AKBP Adhy Fandy Ariyanto didampingi Kasatreskrim Polres setempat AKP Joko Santoso, Jumat (20/7), menuturkan pihaknya menangkap terlebih dahulu Sugiono (31) warga RT 4 RW 2 desa setempat pada Senin (16/7). Adiknya, Joko Riyanto (24), menyerahkan diri kepada polisi, Kamis (19/7) malam.
“Masih ada seorang pelaku lagi yang masih kami buru. Inisialnya, SDR. Kami masih terus mengembangkan penyidikan atas kasus ini. Siapa tahu tidak hanya tiga orang yang terlibat,” kata Kapolres.
Khusus untuk penyerahan diri Joko Riyanto, kata Kasatreskrim, tersangka mengaku meminta bantuan kepada tokoh masyarakat setempat untuk membantunya menyerahkan diri kepada aparat. “Setelah kami mendapatkan kabar seperti itu, kami langsung menjemput Joko di rumahnya,” katanya.
Sementara itu, Sugiyono (31) kepada sejumlah wartawan mengisahkan, pihaknya mengaku bahwa peristiwa berdarah itu dipicu karena persoalan ‘Mbleyer Motor’ yang dilakukan pemuda Desa Babagan terhadap pemuda Desa Dorokandang yang terjadi sekitar dua bulan lalu.
Ia yang atas nama pemuda Desa Babagan ketika itu mengaku telah berusaha untuk mendamaikan perseteruan antara pemuda Desa Babagan yang terlibat persoalan dengan Nur Pramono (31) dan Suratno (34), preman di Desa Dorokandang.
“Saat itu saya sebenarnya ingin mendamaikan perseteruan antara pemuda Desa Babagan dengan Desa Dorokandang. Namun saat itu Suratno menolak berdamai dan justru meminta sejumlah uang,” kata anak pertama dari 9 bersaudara pasangan suami istri Basuni (56) dan Sugirah (50) itu kepada awak media.
Akhirnya Sugiono pun memenuhi keinginan pria yang sangat ditakuti masyarakat sekitar Lasem itu. Ia mengaku telah mengeluarkan uang Rp500 ribu kepada Suratno untuk berdamai.
“Namun, setelah penyerahan uang itu, entah kenapa justru saya setiap hari dicari oleh Suratno dan Nur Pramono. Padahal kami sudah meminta maaf kepada mereka, namun mereka masih saja mengungkit persoalan-persoalan yang terjadi dulu,” kata Sugiyono yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang cat itu.
Karena terus dicari-cari dan terkesan diejek, pada Minggu (19/7) lalu Sugiyono naik pitam. Maka ketika Nur Pramono melintas menggunakan sepeda motor di jalan dekat rumah Sugiyono, ia langsung menarik baju Pramono, setelah jatuh lalu dibacok dengan celurit. Pramono menderita luka bacok di ketiak kirinya.
Pada saat bersamaan, Suratno juga telah mencari Sugiyono, namun justru adiknya, Joko Riyanto, yang ditemukan. “Ketika mendengar adik saya teriak minta tolong karena dikejar Suratno, saya langsung membantu adik saya setelah sebelumnya adik saya membacoknya,” kata Sugiono.
Suratno menderita luka di bagian kepala dan tangannya. Karena cukup parah, Suratno akhirnya menghembuskan nafas terakhir dalam perawatan di sebuah rumah sakit di Pati.
Kini, kakak beradik yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya itu harus mendekam di tahanan Mapolres Rembang dengan dijerat ancaman pasal berlapis pasal 170 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Kakak Suratno, Bagyo (40) mengaku sudah meredam kemarahan para pemuda Desa Dorokandang agar tidak membalas dendam. “Ini agar jangan sampai ada aksi balasan. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian,” katanya. (Puji)
Tinggalkan Balasan