Dana BOS Rp300 Juta Masuk Kas Daerah

Kamis, 12 Januari 2012 | 10:12 WIB
KOTA – Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang mengembalikan dana sekitar Rp300 juta ke kas daerah setempat berasal dari alokasi dana bantuan operasional sekolah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sekolah penerimanya pada 2011.

Manajer Bantuan Operasional Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang Lasmin Prasetyo di Rembang, Kamis, menjelaskan penyaluran dana BOS pada 2011 dilakukan dengan menggunakan mekanisme APBD kabupaten setempat sehingga sekolah hanya bisa mencairkan dana sesuai rencana kegiatan anggaran (RKA) yang sudah dibuat dan diajukan.

Menurut dia, jika ternyata realisasi belanja lebih sedikit dibandingkan anggaran yang disusun dalam RKA, maka sisa anggaran tersebut tak bisa dicairkan.

Ia mencontohkan, jika sekolah menganggarkan belanja Rp12 juta untuk kebutuhan rekening listrik dalam RKA, sementara realisasinya hanya Rp6 juta, maka sisa Rp6 juta tak bisa diambil sehingga masuk ke kas daerah.

“Penyaluran BOS 2011 lalu dilakukan melalui mekanisme APBD kabupaten dan menganut sistem ganti uang. Uang yang terpakai itu lah yang diganti,” kata dia.

Ia juga mengatakan banyak sekolah yang juga harus nomboki lantaran menyusun RKA lebih sedikit dibandingkan realisasi kebutuhan sekolahnya.

“Dalam penyaluran BOS pada 2011, sejumlah sekolah ada yang hanya menganggarkan Rp10 juta untuk belanja alat tulis kantor saat menyusun RKA. Namun dalam kenyataannya, sekolah itu mengeluarkan uang hingga Rp11 juta. Kekurangan satu juta rupiah harus ditanggung sendiri oleh sekolah,” kata dia.

Pemerintah Pusat menyalurkan lebih dari Rp32 miliar untuk dana BOS 2011 Kabupaten Rembang dan dialokasikan untuk sebanyak 127.566 siswa di 328 sekolah. Mereka masing-masing duduk di tingkat sekolah dasar (54.738) dan SMP (71.763).

Pada 2011, setiap siswa mendapat alokasi dana BOS sebesar Rp397.000 per tahun untuk tingkat SD dan Rp570.000 per tahun untuk tingkat SMP.

“Mengenai penggunaan ‘sisa’ dana BOS yang masuk ke kas daerah tersebut, kami belum bisa memastikan apakah dana hak siswa itu bisa kembali ke sekolah atau tidak,” kata dia. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan