Petani Rawan Menjadi Korban Tengkulak

Senin, 16 Januari 2012 | 09:12 WIB
SUMBER – Sejumlah petani rawan menjadi korban permainan harga oleh tengkulak menyusul belum ditetapkannya harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras oleh pemerintah.

Menurut seorang petani di Dusun Keso Desa Tlogotunggal, Sijan, Senin (16/1), kerawanan tersebut lantaran para petani di wilayahnya diperkirakan sudah akan memasuki masa panen pada akhir bulan ini atau selembatnya pekan pertama Februari 2012.

“Jika harga pembelian pemerintah untuk gabah dan beras tak segera ditetapkan, para tengkulak yang saat ini sudah mulai bergerilya rawan menawarkan harga rendah memanfaatkan keinginan petani,” kata dia.

Apalagi, lanjut dia, harga gabah dan beras di pasaran saat panen tiba diyakini belum akan mengadopsi penyesuaian biaya atas kenaikan harga pupuk dan ongkos pengerjaan lahan serta pengendalian hama.

“Kami berharap pemerintah akan menaikkan HPP gabah sebab petani kebanyakan memilih tidak menyimpan hasil panen pertamanya alias akan beramai-ramai menjualnya untuk ganti ongkos selama musim tanam pertama,” kata dia.

Petani lainnya di Desa Purworejo Kecamatan Kaliori, Sanyoto mengemukakan, seharusnya pemerintah mempercepat pengeluaran aturan HPP sebelum panen raya tiba sebab, jika tidak segera dikeluarkan, maka petani bisa merugi karena biasanya pada saat panen raya harga gabah anjlok.

“Selain mengantisipasi anjloknya harga gabah dan beras saat panen raya, juga dapat mempercepat penyerapan pangan oleh Bulog, karena harga dapat bersaing dengan harga di pasaran,” kata dia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/PP.200/2/2011, pada tahun 2011 HPP gabah kering giling (GKG) Rp3.300 per kilogram, gabah kering simpan (GKS) Rp3.010 per kilogram, dan gabah kering panen (GKP) Rp2.685 per kilogram.

“Saat ini, di tingkat petani, harga gabah kering giling berkisar Rp4.000 dan Rp4.500 per kilogram, sedangkan harga beras di pasaran Rp6.500 per kilogram di tingkat grosir. Setidaknya, pemerintah menetapkan HPP untuk gabah dan beras di angka itu,” kata dia.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Rembang Mulyono mengatakan, harga pembelian pemerintah untuk gabah dan beras idealnya ditetapkan sebelum panen raya tiba.

Ia pun berharap, sambil menunggu pengumuman HPP gabah dari Pemerintah Pusat, petani bisa sedikit menahan penjualan hasil panennya.

“Sebab, jika petani terlalu terburu-buru menjual hasil panennya, maka pedagang di pasaran akan memanfaatkannya untuk membeli dengan harga murah, sehingga ketika HPP diumumkan dengan harga yang cenderung tinggi, petani sudah nyaris tak menikmatinya,” katanya. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan