Hafidz Bingung Isi Kekosongan Camat Lasem dan Sulang

Sabtu, 11 April 2015 | 15:56 WIB
Bupati Rembang, Abdul Hafidz. (Foto: Pujianto)

Bupati Rembang, Abdul Hafidz. (Foto: Pujianto)

 
REMBANG, mataairradio.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz masih bingung mengisi jabatan Camat Lasem dan Sulang yang kosong. Menurutnya, masih ada persepsi yang belum sepaham soal ketentuan pengisian jabatan oleh Bupati yang masa jabatannya tersisa kurang dari enam bulan.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Bupati dilarang melakukan pemindahan personel birokrasi pada rentang waktu enam bulan sebelum berakhir masa jabatan atau enam bulan setelah dilantik, kecuali terhadap jabatan yang kosong.

Sementara jabatan Camat Lasem dan Sulang yang kosong, selama ini sudah diisi dengan pelaksana tugas atau Plt. Apakah pengisian dengan Plt ini tergolong tak lagi kosong atau tidak, Pemkab masih perlu mendapatkan penjelasan yang tuntas.

“Agar tidak terjadi permasalahan, kita perlu samakan persepsi dulu soal aturan pengisian jabatan itu,” tegasnya.

Selain kekosongan jabatan Camat Lasem dan Sulang, Hafidz mengaku belum mengusulkan pergantian atau pergeseran apapun di birokrasinya. Bupati juga tidak bisa mengategorikan kosong jabatan Kepala Bagian Kesra Setda Rembang menyusul penahanan Abdullah oleh Kejari Rembang.

Menurutnya, setelah Abdullah ditahan, jabatan kepala bagian bisa diisi oleh seorang pelaksana tugas. Namun hingga Sabtu (11/4/2015) ini, belum ada bakal pejabat yang akan mengisinya. Lagi pula, proses hukum terhadap Abdullah, masih terus berjalan.

Terhadap seseorang yang belum diganjar putusan hukum tetap, Hafidz meminta masyarakat menghargai asas praduga tak bersalah. Jika bersalah pun, dia menegaskan bahwa roda pemerintahan tidak boleh berhenti.

“Belum ada yang lain. Hanya dua itu (Camat Lasem dan Sulang, red.). Yang Kesra, belum bisa kita katakan kosong. Proses hukum (terhadap Kabag Kesra Setda Rembang, Abdullah) masih berjalan. Masih bisa diisi oleh Plt kan,” katanya.

Pada kesempatan wawancara dengan awak media usai syukuran pelantikannya sebagai Bupati definitif, Jumat (10/4/2015) kemarin, Hafidz membantah isu yang berkembang soal pengungkapan sejumlah kasus dugaan korupsi di Rembang, berkaitan dengan perpolitikan menjelang Pilkada.

“(Pengaitan kasus korupsi dengan upaya menjegal kandidat tertentu di Pilkada) Itu suara jalanan yang tidak perlu saya ditanggapi. Kabar yang belum jelas dan pasti tidak perlu disuarakan agar tak mengganggu kondusivitas daerah,” pungkasnya.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan