Kafe Family Akhirnya Ditutup Paksa

Jumat, 26 April 2013 | 14:39 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rembang akhirnya menyegel atau menutup paksa Kafe-Karaoke Family di Dusun Gembyang Desa Wonokerto Kecamatan Sale. (Foto:Zam)

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rembang akhirnya menyegel atau menutup paksa Kafe-Karaoke Family di Dusun Gembyang Desa Wonokerto Kecamatan Sale. (Foto:Zam)

SALE, MataAirRadio.net – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rembang akhirnya menyegel atau menutup paksa Kafe-Karaoke Family di Dusun Gembyang Desa Wonokerto Kecamatan Sale, Kamis (25/4) sore kemarin.

Penutupan kafe yang memang tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Rembang ini disaksikan sejumlah tokoh masyarakat dan jajaran forum komunikasi pimpinan Kecamatan Sale serta perwakilan dari pihak pengelola Kafe-Karaoke Family.

Kepala Seksi Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Rembang Sudarno yang memimpin penutupan kafe tersebut mengatakan, penyegelan itu terpaksa dilakukan karena pihaknya sudah mengeluarkan hingga tiga kali teguran kepada pengelola.

Teguran yang dimaksud adalah larangan beroperasi bagi Kafe-Karaoke Family karena pihak Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu atau KPPT Kabupaten Rembang tidak mengeluarkan izin.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang Sunarto menambahkan, selain alasan perizinan, realisasi bentuk jasa kafe-karaoke juga menyimpang dari ketentuan.

Menurutnya, izin Kafe-Karaoke Family diajukan sebagai kafe-karaoke keluarga, namun kenyataannya malah kafe tertutup dan tidak memiliki ideal peredam suara.

Selain itu, Sunarto mengatakan, keberadaan kafe-karaoke yang terlalu dekat dengan institusi pendidikan Islam dikhawatirkan berdampak pada moralitas anak.

Namun demikian, jika nantinya pengelola merubah pengelolaan usahanya atau benar-benar kafe-karaoke keluarga yang patuh pada Perda tentang Pariwisata Kabupaten Rembang, maka izin bisa kembali diajukan dan akan dijadikan pertimbangan.

Sementara itu, Ali Munadi selaku tokoh masyarakat sekaligus perwakilan dari pihak MTs Negeri Sale mengaku bersyukur atas penutupan kafe-karaoke tersebut. Sebelumnya, warga memang mengancam akan menutup paksa Kafe-Karaoke Family apabila tetap nekat beroperasi.

Ancaman tersebut bukan tanpa dasar. Karena menurutnya, sejak awal sudah jelas bahwa pemerintah kabupaten ini tidak memberikan izin pengoperasian kafe tersebut.

Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Rembang melalui surat bernomor 510.4/154/2013 menyatakan menolak izin operasi Kafe-Karaoke Family. Karena itu, jika tetap dioperasikan maka jelas pula merupakan aksi melanggar aturan. (Zamroni)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan