73,419 Unit Rumah di Rembang Tak Layak Huni

Jumat, 28 September 2012 | 08:29 WIB
Contoh rumah tak layak huni kategori C di Rembang. (Foto: mataairradio.net)

REMBANG, mataairradio.net – Jumlah rumah tak layak huni di Kabupaten Rembang cenderung masih sangat tinggi. Padahal, sudah tiga tahun silam, kabupaten ini menasbihkan diri sebagai daerah yang tak lagi tertinggal dan pemerintah kabupaten setempat mengklaim penurunan angka kemiskinan setiap tahunnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Hari Susanto, Jumat (28/9), menyebutkan, sebanyak 73.419 rumah warga di kabupaten paling timur Pantura Jawa Tengah itu, masuk dalam kategori tidak layak huni.

“Rumah tidak layak huni diklasifikasikan dalam tiga kriteria masing-masing A, B, dan C. Dari olah data sekunder, total rumah tak layak huni mencapai 73,419 unit,” bebernya.

Hari memperinci, rumah tidak layak huni yang masuk kriteria A sebanyak 13.866 unit. Sementara kriteria B dan C masing-masing 59.349 unit dan 204 unit.

Dijelaskan Hari, rumah tidak layak huni yang masuk kriteria A di antaranya memiliki ciri-ciri seperti pondasi batu, lantai plesteran, atap menggunakan genteng, bahan kayu tahan lama, sudah memiliki jaringan penerangan listrik dan sumber air sumur artesis.

Adapun rumah tidak layak huni kriteria B antara lain memiliki ciri pondasi bata, dinding papan atau kayu, atap masih menggunakan seng, bahan kayu tahunan seperti mahoni dan kandang ternak dekat rumah.

Warga yang memiliki rumah kriteria B menggunakan penerangan dengan lampu petromak dan air bersih dari sumur gali.

“Untuk kriteria C memang yang paling memprihatinkan. Diantaranya memiliki ciri pondasi umpak atau tiang, lantai masih tanah, atap rumbia, bahan bambu dan belum miliki kamar mandi,” katanya.

Ciri lainnya dari kategori C, imbuh Hari, penerangan di dalam rumah ini juga hanya mengandalkan lampu teplok. Untuk kebutuhan air bersih, warga masih mengandalkan pasokan air dari belik (sumber alami).

Hari menegaskan, data tersebut diperoleh dari analisis data sekunder. “Ini bearti, jika dilakukan pemetaan secara riil di lapangan, ada kemungkinan data rumah tidak layak huni bisa membengkak menjadi lebih banyak lagi,” tandasnya.

Namun, Pemkab Rembang, kata Hari, bukan tidak bertindak untuk mengurangi jumlah rumah tak layak huni tersebut.

Ia menyatakan, untuk membantu warga miskin, Pemerintah melalui dana Pusat, Provinsi maupun APBD Kabupaten setiap tahun mengucurkan dana stimulan.

“Seperti pada 2012 ini, Pemerintah mengucurkan bantuan stimulan perbaikan rumah untuk sebanyak 76 unit rumah,” kata dia.

Rumah sebanyak itu tersebar di Desa Sridadi (23 unit), Padaran (28 unit) dan Waru (25 unit), ketiganya berada di Kecamatan Rembang. “Kegiatan perbaikan rumah ini mendapat pendampingan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Rembang,” kata dia.

“Karena hanya bersifat stimulan yang besarnya hanya Rp6juta, maka tidak semua warga miskin siap menerima bantuan ini. Dalam setiap verifikasi calon penerima petugas hanya mencari yang benar-benar siap,” pungkasnya. (Pujianto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan