KPU Rembang Gelontorkan Dana Rp2,1 Miliar untuk Rapid-Test Massal

Selasa, 10 November 2020 | 20:07 WIB

Pelaksanaan Rapid-Test oleh KPU Rembang di Puskesmas Kecamatan Pancur, pada Selasa (10/11/2020). (Foto: Mohammad Siroju Munir)

REMBANG, mataairradio.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang menggelar rapid-test secara massal bagi para penyelenggara Pilkada 2020, mulai dari KPPS, Petugas Trantib, PPS, hingga PPK.

Rapid-test digelar selama lima hari mulai Selasa, (10/11/2020) hingga Sabtu (15/11/2020), di Puskesmas tiap-tiap kecamatan di Rembang.

Ketua KPU Rembang Iqbal Fahmi menyatakan, bahwa jumlah keseluruhan penyelenggara yang dirapid-test ada sebanyak 14.161 orang, dengan menelan anggaran dana senilai Rp2,1 miliar.

Iqbal menjelaskan, anggaran dana sebesar itu, berasal dari APBN, yang penggunanya dikhususkan untuk pelaksanaan rapid-test jelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang.

“Ya, jadi anggaran tersebut tidak bisa dialihkan untuk yang lain, misalnya tambahan honor KPPS. Khusus untuk rapid-test saja,” ungkapnya.

Bagi KPPS atau Petugas Trantib yang reaktif, maka yang bersangkutan harus isolasi mandiri selama 14 hari. Hingga Selasa (10/11/2020) malam, dari rapid-test tersebut, dilaporkan ada beberapa yang hasilnya ternyata reaktif.

 

Penulis: Mohammad Siroju Munir
Editor: Mukhammad Fadlil




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan