
Wakil Bupati Rembang Mohammad Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) saat diwawancarai mataairradio.com pada sebuah kesempatan, beberapa waktu lalu. (Foto: Mukhammad Fadlil)
REMBANG, mataairradio.com – Wakil Bupati Rembang Muhammad Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) mengaku prihatin atas insiden pembakaran kapal cantrang di Wilayah Perairan Jorong Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Senin (11/4/2022) lalu.
Untuk itu, pihaknya siap memfasilitasi 15 warganya yang menjadi anak buah kapal (ABK) di KM Wahyu Mina Barokah IV yang dibakar massa.
Gus Hanies mengatakan, Pemkab Rembang siap memfasilitasi 15 ABK asal Rembang yang kehilangan pekerjaannya, akibat insiden pembakaran kapal di Kalsel.
Dirinya akan memerintahkan Kepala Dinas Kelautan (Dinlutkan) setempat untuk mencarikan pekerjaan baru bagi 15 ABK itu.
“Saya minta nanti Dinas Kelautan mengakomodir kawan-kawan 15 orang ini. Paling tidak untuk pekerjaan selanjutnya seperti apa. Karena memang otomatis mereka kan karena kapalnya sudah dibakar otomatis kehilangan pekerjaan,” terangnya saat ditemui di Rumdin Wabub pada Rabu (13/4/2022) malam.
Wabup Rembang mengku sudah bertemu Kepala Dinlutkan beserta sekretaris dinas. Ia menegaskan, meskipun pemilik kapal merupakan warga dari luar Rembang, pemerintah harus tetap hadir untuk memberi perhatian bagi warganya yang bekerja menjadi ABK di kapal itu.
“Baru tadi pagi (Rabu, 13 April 2022) saya ketemu Kadinas berikut Sekdinnya, sekaligus saya bilang bagaimana pun juga, ini masyarakat kita. Kita mesti tolong,” tegasnya.
Menurutnya, peristiwa pembakaran kapal oleh massa di Kalsel menjadi pembelajaran Pemerintah Kabupaten Rembang. Ia mengingatkan nelayan Rembang, supaya tetap hati-hati dan tetap memerhatian aturan.
“Kejadian tersebut menjadi pelajaran kita semua. Saat melaut itu musti dihati-hati. Ada insiden tersebut bukan berarti tanpa ada penyebab, pasti ada sebabnya. Kadinas kelautan cerita, saya tanya. Kalau 11 mill itu memang terlalu dekat dan banyak sekali terumbu karang atau alat tangkap nelayan-nelayan kecil lokal situ yang rusak karena alat tangkap kita,” tuturnya.
Sebenarnya, Pemkab Rembang dalam hal ini Dinas Kelautan setempat, sudah sering melakukan sosialisasi tentang ketentuan-ketentuan saat melakukan penangkapan ikan bagi nelayan. Termasuk penggantian alat penangkapan ikan (API) jenis cantrang ke jaring berkantong.
“Kita tetap imbau ke para nelayan melalui asosiasi untuk lebih berhati-hati karena alat tangkap juga sudah berubah dari cantrang menjadi jaring berkantong. Terus wilayah tangkap juga musti diperhatikan, kita akan sosialisasi,” pungkasnya.
Penuli: Mukhammad Fadlil
Editor: Mukhammad Fadlil
Tinggalkan Balasan