Polisi Rembang Ancam Hentikan Kampanye Parpol Tanpa Pemberitahuan

Rabu, 5 Maret 2014 | 17:40 WIB
Aparat Polres Rembang geladi pengamanan Pemilu 2014, Kamis (6/2). (Foto:Puji)

Aparat Polres Rembang geladi pengamanan Pemilu 2014, Kamis (6/2). (Foto:Puji)

REMBANG, MataAirRadio.net – Kepolisian Resor Rembang mengancam menghentikan kampanye terbuka bagi caleg maupun partai politik peserta Pemilu, jika tidak didahului dengan pemberitahuan. Hingga Rabu (5/3) siang, polisi belum mendapat satu pun pemberitahuan kampanye dari caleg maupun parpol.

Kepala Satuan Intelkam Polres Rembang Ajun Komisaris Antonius Wiyono meminta kepada caleg maupun partai politik, agar segera mengirim surat pemberitahuan kampanye. Pemberitahuan itu penting demi pengamanan oleh polisi. Pengamanan dilakukan tidak hanya untuk kampanye terbuka, tetapi juga tertutup.

Anton menjelaskan, pemberitahuan atas aktivitas kampanye paling tidak tiga hari sebelum kegiatan. Untuk kampanye terbuka, parpol atau caleg perlu mencantumkan waktu kegiatan berikut lokasi, nama juru kampanye, dan jumlah massa yang dikerahkan. Sementara untuk kampanye tertutup, perlu disertakan izin dari pemilik rumah atau gedung.

Kasat Intelkam menegaskan, jika partai politik atau caleg peserta Pemilu tidak melayangkan pemberitahuan kepada polisi, maka kegiatan itu bisa dihentikan karena alasan keamanan. Menurut dia, kampanye terbuka atau yang kini dikenal sebagai rapat umum, mulai dilakukan 16 Maret hingga 5 April mendatang.

Antonius Wiyono menambahkan, pemberitahuan kampanye disampaikan secara langsung ke polres alias tidak mampir lebih dulu di polsek. Begitu pemberitahuan dianggap jelas dan lengkap oleh polisi, maka parpol atau caleg akan mendapat tanda terima laporan.

Dia juga mengingatkan kepada parpol dan caleg agar membuat tembusan surat yang sama kepada KPU dan Panwaslu Kabupaten Rembang. Selama ini, menurut Antonius, belum semua parpol atau caleg patuh pada ketentuan itu, sehingga kerap kali bermasalah di lapangan.

Dikonfirmasi apakah pemberitahuan yang dilayangkan dipungut biaya, Kasatintelkam memastikan tidak. Sudah tugas polisi melakukan pengamanan. Jika pelaksana kegiatan memberi snack dan makan di lapangan, itu sebagai bentuk perhatian dan terima kasih. (Pujianto)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan