Petani Tak Masuk Kelompok Tani Picu Kelangkaan Pupuk

Rabu, 19 Maret 2014 | 14:59 WIB
Pupuk bersubsidi.

Pupuk bersubsidi.

REMBANG, MataAirRadio.net – Pihak Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Rembang meminta kepada petugas di jajarannya agar memastikan semua petani pengembang tanaman pangan masuk dalam kelompok tani. Kelangkaan pupuk yang sempat beberapa kali terjadi di kabupaten ini, bisa saja dipicu salah satunya oleh aksi penebusan dari petani yang tidak masuk dalam kelompok tani.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Rembang Suratmin mengatakan, untuk memastikan semua petani telah masuk dalam kelompok tani, pihaknya baru saja melakukan verifikasi di lapangan. Verifikasi dilakukan dengan mengecek rencana definitif kebutuhan kelompok atau RDKK.

Menurutnya, untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, petani harus terlebih dahulu masuk ke kelompok tani yang selanjutnya dijadikan acuan penyusunan RDKK pupuk. Soal ketersendatan pasokan pupuk di wilayah Kaliori dan Sumber dalam seminggu terakhir, Suratmin memastikan kini sudah beres karena verifikasi telah selesai. Distribusi pupuk sudah mulai bisa dilakukan Rabu (19/3) ini.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan juga menjelaskan, jika petani tidak termasuk dalam kelompok tani yang tentu saja juga tidak tercantum di RDKK, maka otomatis tidak ada alokasi pupuknya. Suratmin menegaskan, verifikasi diperlukan untuk menjamin tidak adanya pupuk yang dipasok di luar petani sasaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MataAir Radio, tidak masuknya para petani ke Kelompok Tani, tidak murni kesalahan dari para petani. Namun, juga tidak lepas dari Kepala Desa yang kadang-kadang tidak responsif terhadap kebutuhan petani.

Terkait hal ini, Suratmin mengaku sudah meminta agar semua petani mendaftarkan diri sebagai anggota kelompok tani. Secara kebijakan dari pemerintah, seharusnya sudah tidak ada masalah lagi soal kebutuhan pupuk. Tahun ini, alokasi pupuk bersubsidi jenis urea untuk Kabupaten Rembang sebanyak 16.578 ton. SK Bupati untuk alokasi pupuk per kecamatan pun sudah turun.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah petani di wilayah Kaliori dan Sumber, kesulitan mendapat pupuk bersubsidi untuk kepentingan walik dami. Supervisor PT Petrokimia Gresik wilayah Karesidenan Pati Haryanto mengatakan, ketersendatan pasokan pupuk bersubsidi di dua wilayah itu akibat kebijakan dari PPL atau Penyuluh Pertanian Lapangan.

PPL di dua kecamatan itu melarang kios untuk menyetok pupuk bersubsidi, dengan alasan verifikasi terhadap permintaan dari kelompok petani. Penyuluh khawatir jika permintaan dari kelompok tani tidak diverifikasi, sebagian pupuk “lari” ke luar daerah.

Namun di sisi lain, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013 mengamatkan agar kios dan distributor memiliki stok yang aman setidaknya untuk satu minggu ke depan. Atas persoalan itu, pihak Petrokimia sudah langsung mengadakan rapat dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida serta Dinas Perdagangan Rembang. (Pujianto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan