Lima Petugas Rutan Diperiksa Terkait Tahanan Kabur

Jumat, 5 Februari 2016 | 19:51 WIB
Kepala Rutan Kelas IIB Rembang Suyatno saat memberikan keterangan pers perihal dua tahanan di rumah tahanan setempat yang kabur pada Rabu (3/2/2016). (Foto: Pujianto)

Kepala Rutan Kelas IIB Rembang Suyatno saat memberikan keterangan pers perihal dua tahanan di rumah tahanan setempat yang kabur pada Rabu (3/2/2016). (Foto: Pujianto)

 

REMBANG, mataairradio.com – Lima orang petugas Rutan Kelas IIB Rembang, Jumat (5/2/2016) pagi, diperiksa oleh tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Mereka diperiksa terkait kaburnya 2 orang tahanan residivis pelaku pencurian sepeda motor pada Rabu subuh 3 Februari lalu.

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Rembang Suyatno kepada reporter mataairradio, pemeriksaan terhadap lima petugas piket yang berjaga malam di hari Rabu (3/2/2016) itu merupakan bagian dari prosedur tetap pihak Kanwil Kemenkum-HAM.

“Pemeriksaan ini juga sebagai tindak lanjut laporan,” terangnya kepada reporter mataairradio.

Lima petugas jaga tersebut dimintai keterangannya seputar kronologi kaburnya dua tahanan tersebut. Suyatno mengaku cepat membuat laporan kepada atasan soal kejadian tersebut agar tidak dipersalahkan.

“Sebelum diperiksa oleh tim dari Kanwil (Kemenkum-HAM Jawa Tengah), kami telah sempat memeriksa seluruh anak buahnya di rutan setempat,” katanya.

Mereka juga telah sempat dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Resor Rembang saat melakukan olah tempat kejadian perkara.

Hasilnya menurut Kepala Rutan Rembang, indikasi keterlibatan petugasnya dalam membantu pelarian dua tahanan residivis atas nama Muhammad Yudi alias Cakil dan Wardi alias Brewok, sangat tipis.

“Sesuai laporan, tahapan kontrol tiap blok pada jam-jam tertentu masih dilakukan,” terangnya.

Selain itu, saat kejadian, pos jaga yang mestinya ditempati petugas juga masih terisi. Soal kemungkinan petugas mengantuk, ia tidak menyebutkan.

Apalagi CCTV yang terpasang di beberapa sudut rutan, tidak secara jelas merekam aksi kabur dua tahanan beda usia tersebut.

Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap Muhammad Yudi yang tertangkap pada Kamis (4/2/2016) kemarin, tahanan itu mengaku kabur usai merusak gembok pintu sel.

Lalu keduanya keluar memanjat tembok dinding samping selatan tahanan, lalu berjalan lewat atap dan turun ke jalan umum, barat rutan.

Setelah itu, keduanya berjalan ke gang samping barat kejaksaan, ke utara, lalu menyisir tepi pantai, tembus belakang terminal.

Dari terminal, Wardi yang masih punya uang Rp25 ribu, mengajak Yudi naik bus jurusan Jatirogo. Mereka turun di Sedan, mampir di keluarga Wardi, lalu kabur lagi.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan