Polisi Rembang Cegah Penjahat Kabur lewat Jalan Tikus

Selasa, 27 September 2016 | 23:41 WIB
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto didamping sejumlah perwira Polres Rembang melakukan peletakan batu pembangunan Kantor Babinkamtibmas di Desa Kuangsan Kecamatan Kaliori, Selasa (27/9/2016). (Foto: Pujianto)

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto didamping sejumlah perwira Polres Rembang melakukan peletakan batu pembangunan Kantor Babinkamtibmas di Desa Kuangsan Kecamatan Kaliori, Selasa (27/9/2016). (Foto: Pujianto)

 

KALIORI, mataairradio.com – Pihak Kepolisian Resor Rembang melakukan langkah inovatif dalam upaya pencegahan penjahat kabur melalui jalan tikus.

Selasa (27/9/2016) pagi, pihak polres memulai pembangunan kantor bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas) di Desa Kuangsan Kecamatan Kaliori.

Pembangunan kantor ini murni hibah dari warga masyarakat. Tanah dan bangunan merupakan sumbangan warga yang akan dioperasikan oleh pihak Polres Rembang.

Total luasan lahan yang digunakan untuk keperluan Kantor Bhabinkantimbas adalah 136 meter persegi dengan tipe bangunan 45. Jika normal, 4-5 bulan mendatang pembangunan akan selesai dan bisa mulai digunakan.

Kapolres Rembang AKP Sugiarto menjelaskan, kantor ini akan difungsikan sebagai pos pengamanan dan pemantauan karena jalur ini termasuk rawan pelarian pelaku kejahatan dari kejaran petugas.

Jalur antara Desa Gunungsari hingga Desa Wiroto yang melintasi Desa Kuangsan Kecamatan Kaliori merupakan jalan pintas yang mempercepat akses menuju Kabupaten Pati.

“Pembangunan kantor ini adalah kebutuhan. Pembangunan kantor ini hibah warga. Salah satu fungsinya untuk pengamanan di Kuangsan dan sekitarnya dari kriminal,” jelas Kapolres.

Menurut Sugiarto, pihaknya sangat terbuka seandainya ada warga yang ingin memberi apresiasi berupa sumbangsih sebagaimana yang terjadi di Desa Kuangsan Kecamatan Kaliori.

Saat peletakan batu pertama pembangunan kantor tersebut oleh Kapolres, penghibah tanah, Khusnan mengatakan, ia dan anaknya sudah biasa memberikan hibah berupa tanah untuk kepentingan masyarakat seperti musala.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan