Kontribusi Pajak Hiburan di Rembang Dinilai Rendah

Selasa, 24 Januari 2017 | 16:59 WIB

Kepala Bidang Pendapatan pada BPPKAD Kabupaten Rembang Romli saat membeber capaian pendapatan asli daerah dan pajak daerah pada 2016 kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (24/1/2017). (Foto: Mukhammad Fadlil)

 

REMBANG, mataairradio.com – Kontribusi pajak hiburan bagi pendapatan daerah di Kabupaten Rembang dinilai masih rendah, tidak sebanding dengan merebaknya tempat hiburan di daerah ini.

Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang Romli menyebut, jumlah pendapatan dari pajak hiburan sebesar Rp175 juta per tahun.

Menurutnya, target perolehan pajak hiburan ditentukan tetap sebesar Rp175 juta, setidaknya pada tiap tahun di tahun 2016 dan tahun 2017, sehingga olehnya disebut minim.

Ia menjelaskan, selama ini, pajak hiburan dipungut hanya dari usaha hiburan yang memiliki izin, sedangkan dari usaha yang tidak berizin, tidak dipungut karena khawatir muncul persepsi salah.

“Jika yang tak berizin juga dipungut, nanti mereka merasa telah mendapatkan izin. Memang di tahun-tahun sebelumnya, penyedia jasa hiburan baik yang berizin maupun yang tidak berizin, dikenakan pajak,” terangnya.

Romli berpendapat, Pemerintah sebenarnya berhak memungut pajak dari setiap penyedia jasa hiburan, baik perorangan maupun badan usaha, tanpa memandang izin.

“Kita ini memungut setiap hasil yang diperoleh oleh badan atau perorangan yang mengelola suatu usaha. Tanpa melihat legal atau ilegal. Karena yang terkait legal atau ilegal ada SKPD lain yang menilainya,” katanya.

Kita sebenarnya diberi kewenangan. (kondisi itu) Merugikan Pemkab. Satu sisi keberadaan hiburan di Rembang seolah-olah susah ditekan, tapi kontribusinya rendah. Butuh regulasi yang jelas,” sambungnya menegaskan.

Sementara itu, BPPKAD mencatat jumlah perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2016 di Rembang per akhir Desember sebesar Rp236,67 miliar, sedangkan capaian pajak daerah pada periode yang sama sebesar Rp48,4 miliar.

“Kalau untuk pendapatan asli daerah tahun 2017 ini, ditargetkan Rp211 miliar sekian,” tambahnya saat dikonfirmasi mataairradio.com, Selasa (24/1/2017) siang.

 

Penulis: Mukhammad Fadlil
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan