KRAGAN, MataAirRadio.net – Sejumlah kepala desa di Kecamatan Kragan terpantau enggan masuk kantor dan memberikan pelayanan di balai desa. Aksi itu diduga karena masa jabatan mereka yang akan segera habis pada September mendatang.
Atas maraknya kades yang enggan ngantor, Camat Kragan Mashadi yang dihubungi reporter MataAir Radio, Sabtu (13/4) pagi mengingatkan semua kepala desa di wilayahnya untuk tetap ngantor sebagaimana di awal-awal mereka menjabat.
Keberadaan kepala desa di kantor atau balai desa, menurut Mashadi, penting untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya menegaskan, kades memang wajib menjalankan tugasnya melayani masyarakat di kantor atau balai desa.
Mashadi tidak memungkiri, masih ada beberapa kepala desa yang tidak memberikan pelayanan kepada warga di balai desa. Namun secara umum, ia mengklaim sudah banyak kepala desa yang mulai tertib.
Sementara itu, Kepala Desa Ngasinan Gatot Subroto berpendapat, tugas kades tidak hanya untuk berada di balai desa. Menurutnya, kepala desa bisa melakukan tugasnya dalam bidang pelayanan masyarakat, di luar kantor. Yang penting, kata Gatot, kepala desa bisa memberikan pelayanan optimal kepada warga masyarakat.
Meski demikian, jika memang ada aturan jelas yang menyebutkan kewajiban untuk ngantor bagi kades pada setiap jam kerja, maka Gatot akan sependapat bahwa kepala desa harus mengindahkannya.
Dari pantauan reporter radio ini, memang banyak balai desa di Kecamatan Kragan yang sepi nyaris tidak berpenghuni. Hanya ada Sekretaris Desa itu pun kehadirannya di balai desa tidak optimal.
Memang tidak ada aturan yang meyebutkan secara terperinci kepala desa wajib pergi ke kantor atau balai desa pada jam kerja. Hanya saja, dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2007 Pasal 4 Huruf h tertulis, kewajiban kepala desa antara lain menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa secara baik. (Ilyas Almustofa)
Tinggalkan Balasan