SPBU Usulkan Kartu Kendali BBM Untuk Pengecer

Senin, 12 Maret 2012 | 09:50 WIB


REMBANG – Sejumlah pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Rembang mengusulkan adanya kartu kendali bagi pengecer bahan bakar minyak (BBM) menyusul rencana kenaikan harga eceran BBM per 1 April 2012.

Supervisor SPBU Purworejo Kecamatan Kaliori, Tarim, Senin (13/2) mengatakan, keberadaan kartu kendali dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM setempat penting untuk menekan kemungkinan penimbunan BBM bersubsidi jelang kenaikannya per 1 April mendatang.

“Kami tak ingin serba salah dalam melayani para penjual bensin atau solar eceran ketika membeli BBM itu di SPBU. Di satu sisi ada banyak konsumen di daerah pelosok perdesaan yang tidak mungkin membeli bensin langsung ke SPBU sehingga harus membeli ke pengecer, namun di sisi lain kami sulit mendeteksi pengecer nakal yang kemungkinan menimbun BBM,” kata dia.

Menurut Tarim, usulan penerbitan kartu kendali kepada pengecer BBM bersubsidi tidak lah berlebihan, sebab kabupaten tetangga, Pati dan Blora bahkan sudah terlebih dahulu memberlakukannya.

“Meski demikian, kendati belum ada kartu kendali dari Dinperindagkop, kami akan meminta setiap pengecer untuk membawa bukti diri dari kelurahan/desa setempat ketika hendak membeli BBM bersubsidi di SPBU,” kata dia.

Supervisor SPBU Tireman, M Syafi’ menyebutkan, dalam setiap hari, pihaknya rata-rata melayani sekitar 500 liter bensin permintaan pengecer dari sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Kota Rembang.

“Kartu kendali tersebut dimungkinkan bisa menekan kemungkinan penimbunan BBM bersubsidi jelang kenaikan per 1 April oleh pengecer. Dinperindagkop mestinya mempertimbangkan usulan penerbitan kartu kendali tersebut,” kata dia.

Ia juga menyebutkan, selama ini, kartu kendali baru diterapkan untuk pembelian BBM bersubsidi jenis solar dari kalangan nelayan dan pelaku industri mikro seperti usaha penggilingan padi.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Rembang, Sugiyanto mengatakan masih akan mempelajari usulan itu.

Pasalnya, jelas dia, selama ini pemberlakukan kartu kendali hanya diperuntukkan untuk pelaku usaha mikro. “Itupun terbatas alias yang mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinperindagkop dan UMKM,” kata dia.

Pihaknya juga mengaku belum menerima petunjuk penerbitan kartu kendali BBM bersubsidi, kendati kabupaten lain telah menerapkannya. “Kami masih harus meminta petunjuk dari Pimpinan,” kata dia.

Sugiyanto menyebutkan, pelaku usaha mikro yang telah menerima rekomendasi pembelian BBM bersubsidi antara lain usaha mebelair dan penggilingan padi. “Atas rekomendasi tersebut pun, setiap pelaku usaha mikro dan kecil hanya dijatah BBM bersubsidi sebanyak maksimal 2.000 liter per bulan,” kata dia. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan