PPP Rembang Tak Akui Hasil Muktamar Surabaya

Jumat, 17 Oktober 2014 | 17:26 WIB
Ketua DPC PPP Rembang Majid Kamil. (Foto:Pujianto)

Ketua DPC PPP Rembang Majid Kamil. (Foto:Pujianto)

 

SARANG, mataairradio.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rembang menyatakan tak mengakui muktamar partai di Surabaya yang diprakarsai kubu Romahurmuziy.

“Muktamar tersebut tidak sah, sebagaimana yang dikatakan Majelis Syariah. Bukan Rembang saja, melainkan Majelis Pertimbangan, Majelis Syariah, dan Majelis Pakar PPP tidak mengakuinya,” kata Ketua DPC PPP Rembang Majid Kamil MZ, Jumat (17/10/2014) yang dimintai tanggapannya tentang muktamar.

Menurutnya, sebagaimana putusan Mahkamah Partai, muktamar dari pihak yang bersengketa, kedua-duanya tidak sah. Majelis Syariah PPP melalui Ketua Majelis Syariah KH Maimoen Zubair menilai Muktamar ke VIII di Surabaya yang diprakarsai kubu Romahurmuziy tidak sah.

Menurut Mbah Moen, DPP PPP yang sah yakni hasil Muktamar VII di Bandung dengan kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dalam rapat konsultasi pimpinan majelis yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar PPP memutuskan bahwa semua pihak harus menaati dan mematuhi putusan Mahkamah Partai, karena sifatnya final dan mengikat.

“Pimpinan Majelis bersepakat untuk terus berupaya semaksimal mungkin dilakukannya islah antara kedua belah pihak yang berselisih. Muktamar VIII yang dilaksanakan merupakan muktamar islah yang mencerminkan semangat persatuan, persaudaraan, dan semangat untuk mengedepankan keutuhan dan keselamatan partai diatas kepentingan lainnya.

Semua jajaran pimpinan partai khusus pihak-pihak yang tidak terlibat terlibat dalam konflik barus bertanggung jawab dan menjadi mediator untuk menyelematkan partai. Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, Majelis Pakar dan Mahkamah Partai akan terus mengawal dan membantu terbentuknya kepanitian bersama.

“Muktamar VIII sebaiknya diselenggarakan sebelum pada tanggal 20 Oktober 2014,” demikian bunyi keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimoen Zubair dan Sekretaris Majelis Syariah Anas Taher.

Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Surabaya sendiri telah menetapkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP masa bakti 2014-2019. Mantan Sekjen PPP era Suryadharma Ali ini pun langsung menyampaikan pidato pertamanya yang “membakar” muktamirin di arena muktamar.

Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, menginginkan partai berlambang Ka’bah ini untuk terus berbenah. Perdebatan dan perpecahan yang terjadi harus segera diakhiri. Sebab, perbedaan yang selama ini terjadi telah banyak menguras tenaga dan waktu yang merugikan PPP sendiri.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan