Petani P3TR Akhirnya Dapat Sertifikat Redistribusi Tanah Luasnya 198 Hektare

Kamis, 23 September 2021 | 09:22 WIB

Penyerahan sertifikat redistribusi tanah kepada petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Penggarap Tanah Rakyat (P3TR) secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo dan disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bhakti Praja, pada Rabu (22/9/2021). (Foto: mataairradio.com)

 

SEMARANG, mataairradio.com – Petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Penggarap Tanah Rakyat (P3TR) di Kabupaten Semarang, akhirnya mendapatkan sertifikat redistribusi tanah seluas 198 hektare di lereng Gunung Ungaran.

Sertifikat tersebut diserahkan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo dan disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bhakti Praja, pada Rabu (22/9/2021).

Ketua P3TR Sutrisno (75) mengungkapkan, perjuangan dirinya beserta kawan-kawan paguyuban selama ini tidaklah mudah. Butuh waktu yang tidak sebentar, untuk memperjuangkan hak atas tanah di lereng Gunung Ungaran, perlu waktu selama 21 tahun.

“21 tahun (memperjuangkan tanah ini). Lawan saya tidak main-main, banyak pihak, macam-macam. Tidak semudah itu, banyak ganjalan-ganjalan,” katanya saat ditemui usai acara.

Sutrisno, sebelumnya sempat bercerita kepada Gubernur Ganjar Pranowo terkait asal-usul tanah itu. Ia menceritkaan secara runtut sejarah tanah tersebut, sejak kependudukan Belanda dan Jepang di Indonesia sampai masa-masa setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

“Tahun 1955 diterbitkan surat letter D untuk bayar pajak. Sekitar tahun 1965 para petani dikumpulkan dan dilarang menginjakkan kaki di tanah itu, karena akan dibuat latihan tanam sampai tahun 1969. Tahu-tahu tanah itu diakui PT Sinar Kartasura,” terangnya.

Kemudian sejak tahun 2000, P3TK memperjuangkan supaya tanah di lereng Gunung Ungaran tersebut di-redistribusi. Perjuangan panjang para petani akhirnya menuai hasil, setelah ada program redistribusi tanah objek agraria.

“Setelah mendapatkan ini, sertifikat akan disimpan dengan catatan, nanti ada surat edaran kepada para petani, jangan sekali-kali tanah ini dijual,” ujar Sutrisno.

Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, sudah puluhan tahun para petani di Kabupaten Semarang itu tidak mendapatkan haknya. Akirnya, setelah ada program redistribusi tanah objek agraria, akses dan hak petani kembali diperoleh.

“Saya kira reforma (pembaruan) agraria redistribusi tanah ini bagian dari yang ditunggu. Masyarakat sangat menunggu, pasti mereka sangat senang sekali karena akhirnya mendapatkan kepastian dan mereka bisa menggarap untuk kesejahteraan mereka,” ucapnya.

Gubernur Ganjar juga mendukung Presiden Jokowi untuk meenyapu para mafia tanah. Ia mengungkapkan, masih ada banyak kejadian hak atas tanah seseorang hilang, akibat ada kekuatan dari pihak-pihak yang ingin menguasai dan mengambil alih hak atas tanah dengan cara apa pun.

“Sekali lagi, apa pun (caranya). Apakah itu tekanan, administrasi, dan tidak jarang juga mempengaruhi kawan dari BPN. Banyak sekali caranya. Komitmen itu bagus, bahkan presiden tadi jelas menyampaikan, polisi tindak langsung (mafia tanah),” terang Ganjar.

Ganjar melanjutkan, komitmen untuk memerangi para mafia tanah itu, membuat masyarakat menjadi tenang. Mereka yang sudah memiliki sertifikat dan legalitas yang jelas terkait hak atas tanah dan kepemilikan tidak bisa digugat lagi.

“Itulah kepastian yang sudah disampaikan presiden tadi. Mudah-mudahan mereka (mafia tanah) semua berhitung apabila akan mengganggu hak atas tanah milik orang lain,” pungkasnya.

 

Penulis: Mukhammad Fadlil
Editor: Mukhammad Fadlil




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan