Pemkab Belum Terima Surat, PNS Resah Rasionalisasi

Senin, 7 Maret 2016 | 18:55 WIB
Sejumlah PNS ketika mengikuti upacara bendera di halaman Kantor Bupati Rembang. (Foto: Pujianto)

Sejumlah PNS ketika mengikuti upacara bendera di halaman Kantor Bupati Rembang. (Foto: Pujianto)

 

REMBANG, mataairradio.com – Pemerintah Kabupaten Rembang hingga Senin (7/3/2016) siang masih belum menerima surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai rencana rasionalisasi PNS yang berijazah SD, SMP, dan SMA.

Namun kalangan pegawai negeri sipil di kabupaten ini sudah resah karena takut kena “PHK”. Asisten III Bagian Administrasi Kepegawaian Sekda Rembang Abdullah Zawawi belum mau menanggapi kabar rasionalisasi PNS. Sebab jangankan surat, sekadar informasi dari BKD saja belum ada.

Namun jika rasionalisasi terjadi, maka menurutnya Pemkab Rembang akan kerepotan. Pasalnya, banyak dari PNS seperti sopir, polisi pamong praja, dan pengantar surat yang ijazahnya SMA. Menurutnya, perlu ada ruang bagi lulusan SMA untuk mengabdi sebagai PNS.

“Jenis pekerjaan itu mulai dari bawah ke atas. Pelaksanaan di bawah, katakan yang mengantar surat, maupun yang menyiapkan hidangan, atau minuman, apa harus sarjana,” ujarnya.

Zawawi yang merupakan mantan Kepala BKD Rembang mengakui, rasionalisasi PNS bagi yang lulusan SD, SMP, SMA akan membikin ribut daerah. Di Rembang, ia mengakui ada banyak pegawai dengan kualifikasi pendidikan tersebut. Jika Pusat mengklaim jumlahnya 26,5 persen, ia tak tahu pasti.

Menurutnya, jika pun rasionalisasi jadi diterapkan, maka kebijakan moratorium rekrutmen PNS perlu dihapus. Sebab ia menyebutkan, Rembang kini kekurangan PNS, setelah tidak ada lagi rekrutmen seusai pengangkatan honorer K-2 pada 2012 dan banyaknya pegawai yang pensiun.

Di Kabupaten Rembang, jumlah PNS sekitar 8.000-an. Dengan jumlah penduduk lebih dari 612.000 jiwa, Zawawi tidak menanggapi apakah rasionya benar kurang atau masih ideal. Berdasarkan sejumlah literasi, rasio ideal PNS 2-3 persen jumlah penduduk, sedangkan di Rembang di bawah itu.

“Rasionalisasi akan membuat kami bingung. Moratorium harus dihapus kalau ada rasionalisasi. Kalau bisa ditunda saja (rencana rasionalisasi PNS). Bisa bikin ribut itu,” tegasnya.

Sementara itu, mengutip keterangan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di berbagai media, disebutkan bahwa rencana untuk rasionalisasi PNS menjadikan syarat minimal pegawai negeri sipil adalah diploma III. Mereka yang bakal kena rasionalisasi sebanyak 1,3 juta PNS.

Bagi mereka yang masa kerjanya sebagai PNS kurang dari 10 tahun, maka tidak akan diberikan pesangon. Padahal banyak dari honorer K2 yang baru diangkat menjadi PNS pada 2012 merupakan lulusan SMA bahkan SMP. Dalih rasionalisasi tersebut adalah penghematan APBN hingga triliunan rupiah.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan