Absen Saat Pelantikan, Caleg Terpilih Tak Digaji

Rabu, 13 Agustus 2014 | 13:47 WIB
Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang Achmad Mualif. (Foto:Pujianto)

Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang Achmad Mualif. (Foto:Pujianto)

REMBANG, MataAirRadio.net – Calon anggota legislatif terpilih periode 2014-2019 wajib hadir di sidang paripurna istimewa pelantikan dan pengucapan sumpah-janji jabatan agar bisa dinyatakan sebagai anggota DPRD. Mereka yang absen, belum bisa disebut sebagai anggota DPRD dan belum bisa menerima gaji sebagai anggota legislatif.

Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang Achmad Mualif menjelaskan, setelah seorang caleg terpilih mendapat SK dari Gubernur, jabatannya baru melekat sebagai anggota legislatif, apabila sudah mengucapkan sumpah janji jabatan. Terhadap mereka yang absen, harus tetap dilantik dan mengucap sumpah-janji jabatan setelah berkesempatan.

Namun pelantikan terhadap caleg terpilih yang tertunda pengucapan sumpah-janji jabatannya tidak dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri, tetapi oleh Ketua DPRD seperti pada pelantikan pergantian antar-waktu atau PAW anggota legislatif. Soal masa jabatan caleg terpilih yang dilantik belakangan, tetap sama dengan yang dilantik di awal.

Mualif mengungkapkan, memang ada beberapa caleg terpilih yang berkemungkinan absen pada saat pelantikan dan pengucapan sumpah-janji jabatan yang akan digelar pada Kamis 14 Agustus ini. Sebut saja Wasiman caleg terpilih dari PKB yang kini dikabarkan sakit di Semarang dan Sumarsih caleg terpilih dari PDI-P yang sedang memasuki hari perkiraan persalinan.

Namun semua kepastiannya baru akan diketahui pada saat hari pelaksanaan pelantikan, atau paling tidak pada saat geladi bersih pengucapan sumpah-janji jabatan yang digelar pada Rabu (13/8) sore. Saat ini, semua proses dan persiapan pelantikan dilakukan penuh untuk 45 caleg terpilih.

Mengenai kesiapan penyelenggaraan pelantikan, Mualif menyatakan sudah siap. Kepala Pengadilan Negeri yang akan melantik 45 caleg terpilih telah siap hadir, bahkan staf Pengadilan telah melakukan beberapa sinkronisasi. Demikian juga Rohaniwan dari Pengadilan Agama dan pembaca doa dari Kemenag Rembang.

Sementara itu, sehari sebelum pelantikan, 45 caleg terpilih dikarantina di Hotel Kencana yang berlokasi persis di depan Kantor DPRD Rembang. Mereka baru mulai masuk hotel selepas gladi bersih yang digelar pada Rabu sekitar jam dua siang. Seperti diketahui, dari 45 caleg terpilih yang akan dilantik, 23 di antaranya merupakan muka lama, sedangkan 22 lainnya adalah wajah baru, meski ada pula yang pernah menjabat anggota DPRD pada periode terdahulu. (Pujianto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan