Mangkir Rapat Banmus, Demokrat Coba Gagalkan Pelantikan Hafidz

Senin, 29 Desember 2014 | 18:50 WIB
Salinan surat keputusan dari Mendagri tentang Pemberhentian Bupati Rembang Moch Salim, yang digandakan dan diberikan kepada anggota Badan Musyawarah DPRD Rembang, sebelum rapat Banmus pada Senin (29/12/2014). (Foto: Pujianto)

Salinan surat keputusan dari Mendagri tentang Pemberhentian Bupati Rembang Moch Salim, yang digandakan dan diberikan kepada anggota Badan Musyawarah DPRD Rembang, sebelum rapat Banmus pada Senin (29/12/2014). (Foto: Pujianto)

 

REMBANG, mataairradio.com – Empat orang politisi Partai Demokrat yang duduk di parlemen memilih mangkir dari Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rembang pada Senin (29/12/2014), yang membahas paripurna pengusulan pelantikan Plt Bupati Abdul Hafidz menjadi Bupati secara definitif.

Wakil Ketua DPRD Rembang Gunasih yang politisi Demokrat mengungkapkan, absennya empat orang anggota Banmus dari partai berlogo bintang mercy, merupakan instruksi partai yang masih dikendalikan oleh Mantan Bupati Moch Salim.

“Saya sebagai seorang Demokrat meminta agar pelantikan Abdul Hafidz ditunda, karena saat ini, Mantan Bupati Rembang sedang melakukan upaya hukum berupa peninjauan kembali (atas vonis dua tahun penjara di kasus korupsi modal PT RBSJ),” katanya.

Gunasih tak peduli, jika dengan pihaknya absen, rapat tetap kuorum. Bagi pihaknya, sikap politik dari Partai Demokrat sudah jelas, dan pernah diungkap di rapat pimpinan gabungan yang digelar sebelumnya.

“Apapun nanti hasil yang diputuskan Banmus, kami tetap menghormatinya. Tapi ini (absen) adalah sikap politik kami,” tandasnya.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sugiharto mengaku tidak terlalu mengambil pusing sikap politik Demokrat.

Apalagi, hal yang demikian wajar dalam politik, meskipun Salim pernah didukung oleh PPP untuk berduet bersama Hafidz sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati.

“Saya sih berharap, agar Pak Hafidz tetap dilantik sebagai Bupati definitif karena semua ketentuan dipenuhi, salah satunya surat pemberhentian Bupati Moch Salim oleh Menteri Dalam Negeri. Sesuai ketentuan saja lah,” ujarnya.

Sugiharto mengaku sudah mencium sikap politik Demokrat yang bakal mangkir di Rapat Banmus, saat rapat pimpinan gabungan, sebelumnya.

“Namun pada intinya, pimpinan DPRD setuju menggelar rapat paripurna pengusulan pelantikan Abdul Hafidz,” tegasnya.

Sementara itu, Rapat Banmus untuk mengagendakan Paripurna Pengusulan Abdul Hafidz menjadi Bupati definitif, tidak lah mulus. Rapat yang diagendakan digelar pukul 09.00 WIB, molor menjadi pukul 15.00 WIB, karena belum mencapai kuorum.

“Butuh paling tidak 14 orang anggota Banmus, agar kuorum. Tadi pukul 15.00, akhirnya kuorum. Rapatnya sampai hampir pukul 16.00,” ungkap Wakil Ketua DPRD Rembang Bisri Cholil Laquf.

Lobi-lobi terjadi cukup lama. Bahkan, sejumlah politisi PPP yang duduk di parlemen sempat berkumpul di Kantor DPC PPP di Jalan Pemuda, diduga untuk membahas upaya Demokrat.

“Namun, Banmus akhirnya memutuskan, rapat paripurna pengusulan pelantikan Abdul Hafidz digelar 31 Desember besok,” pungkas Laquf.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan