Limbah Pabrik Ikan Diduga Cemari Pantai Purworejo

Sabtu, 25 April 2015 | 15:03 WIB
Ketua Komisi A DPRD Rembang, Ilyas, ketika melakukan sidak salah satu perusahaan pengolahan ikan di wilayah Kecamatan Kaliori, Senin (16/02/2015) siang. (Foto: Pujianto)

Ketua Komisi A DPRD Rembang, Ilyas, ketika melakukan sidak salah satu perusahaan pengolahan ikan di wilayah Kecamatan Kaliori, Senin (16/02/2015) siang. (Foto: Pujianto)

 

KALIORI, mataairradio.com – Ikan-ikan di tepi pantai dan sungai wilayah Desa Purworejo Kecamatan Kaliori diketahui mati mendadak oleh warga dalam tiga hari terakhir. Warga beranggapan, ikan-ikan itu tercemari limbah dari pabrik pengolahan ikan di Desa Banyudono, sebelah timur desa mereka.

Sanyoto, warga Desa Purworejo mengaku juga melihat ikan-ikan mati mendadak di sungai wilayah Dusun Wates Desa Tasikharjo. Limbah itu memang tak sampai merasuk ke tambak ikan petani.

“Namun tetap saja, kejadian seperti ini membuat warga resah. Kami meminta pihak terkait turun tangan,” ujarnya.

Kepala Bidang Penaatan Hukum Badan Lingkungan Hidup Rembang Prastowo mengaku akan segera terjun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Memang ada beberapa pabrik pengolahan ikan di Banyudono yang belum memiliki instalasi pengolahan limbah.

“Namun ketika itu, pabrik sanggup membuat atau memperbaiki instalasi pengolahan limbahnya, segera. Kami juga sudah melayangkan Instruksi Bupati soal kewajiban pabrik pengolahan ikan untuk mengelola limbah. Minggu depan kami akan lakukan pengecekan,” katanya.

Ketua Komisi A DPRD Rembang Ilyas pernah menyaksikan sendiri betapa limbah pabrik pengolahan ikan dibuang langsung ke laut. Akibatnya, air laut di sekitaran saluran keluar, langsung berubah warna menjadi hitam pekat. Limbah ini bisa mencemari lingkungan di sekitarnya.

“Ketika menggelar inspeksi bersama Badan Lingkungan Hidup, Februari lalu, kami menjumpai pabrik ikan di Banyudono tidak memiliki IPAL atau instalasi pengolahan air limbah. Kalau pun ada, itu tidak memenuhi syarat sebuah IPAL,” katanya.

Pada saat itu pun, perusahaan sudah ditegur keras agar segera memperbaiki pengelolaan air limbahnya, sehingga standar. DPRD juga sudah memanggilnya agar mereka jera dan mau lebih peduli terhadap lingkungan. Ilyas mempertimbangkan melalukan inspeksi kembali, setelah muncul keluhan warga kali ini.

Seperti diketahui ada setidaknya tiga pabrik pengolahan ikan di wilayah Desa Banyudono Kecamatan Kaliori, yaitu PT Andaman Delmar, PT Indo Seafood, dan PT Sinar Mutiara Abadi.

Ali, salah satu perwakilan pabrik berjanji akan terus melakukan pembenahan Ipal. Dia mengakui masih banyak yang perlu diperbaiki atau ditata.

“Kami pastikan tidak ada limbah yang langsung dibuang ke laut karena telah diproses dulu,” katanya.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan