Lega Soal Ijazah, Hafidz Mulai Buru Pasangan

Senin, 16 Februari 2015 | 17:44 WIB
Ketua DPC PPP Rembang Majid Kamil. (Foto: Pujianto)

Ketua DPC PPP Rembang Majid Kamil. (Foto: Pujianto)

 
REMBANG, mataairradio.com – Wakil Bupati yang sekaligus Pelaksana Tugas Bupati Rembang Abdul Hafidz mengaku lega atas kesepakatan Panitia Kerja Revisi UU Pilkada DPR bersama Pemerintah yang menetapkan syarat pendidikan calon bupati, minimal SLTA sederajat.

Kini, dia pun mulai berburu calon pasangan untuk maju di Pilkada serentak pada Desember 2015. Kepada mataairradio, Senin (16/2/2015) siang, Hafidz mengaku tak risau, jika pun syarat pendidikan calon bupati diubah menjadi minimal ahli madya atau bahkan sarjana.

“Sejak awal, saya siap dengan kualifikasi syarat pendidikan yang dipersyaratkan,” katanya.

Hanya, yang mengantui beban pikirannya sekarang adalah figur pendampingnya.

“Sebab, sampai sekarang, saya belum menjalin komunikasi dengan partai lain,” katanya.

Ketua DPC PPP Rembang Majid Kamil mengaku bersyukur dengan kesepakatan Panja bersama Pemerintah soal penetapan syarat pendidikan calon bupati, yang minimal SMA.

“Sebelumnya, kami sudah memprediksi ketetapan tersebut. Namun alhamdulillah jika akhirnya ditetapkan begitu (tetap SMA),” katanya.

Menurutnya, akan menjadi lucu, apabila syarat pendidikan calon presiden ditentukan SMA sederajat, sementara pendidikan calon bupati justru disyaratkan minimal ahli madya atau bahkan sarjana.

Majid membenarkan, yang saat sekarang perlu dipikirkan adalah mencari sosok pendamping Abdul Hafidz.

“Kami belum melirik tokoh tertentu dan masih akan menunggu penetapan revisi UU Pilkada melalui Sidang Paripurna DPR pada 18 Februari mendatang,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serentak pada 2015 dilakukan dengan tetap memilih pasangan calon bupati dan calon wakil bupati dalam satu paket, sebagaimana pada Pilkada sebelumnya.

Anggota Panja Revisi Pilkada dari Fraksi PPP DPR Arwani Thomafi mengatakan jadwal Pilkada dilaksanakan dalam beberapa gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan Desember 2015.

“Panja bersama Pemerintah sepakat untuk baru menggelar Pilkada serentak secara nasional pada tahun 2027,” katanya.

Sebelumnya, Panja bersama Pemerintah telah menyepakati di antaranya syarat ijazah calon bupati yang tetap minimal SLTA/sederajat, usia minimal calon bupati 25 tahun, Pilkada tetap diselenggarakan KPU dan Bawaslu, serta pembiayaan Pilkada dikaver APBD yang didukung APBN.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan