KPU Rembang Ancang-ancang Buka Ulang Pendaftaran Cabup-Cawabup

Kamis, 6 Agustus 2015 | 18:14 WIB
Komisioner KPU Rembang Maftuhin. (Foto: facebook.com/muhammad.maftuhin)

Komisioner KPU Rembang Maftuhin. (Foto: facebook.com/muhammad.maftuhin)

 
REMBANG, mataairradio.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang berancang-ancang membuka ulang pendaftaran calon kepala daerah, jika hasil verifikasi keabsahan syarat administrasi kandidat pada 14 Agustus nanti, hanya menyisakan satu atau bahkan tidak ada calon yang memenuhi syarat.

Komisioner KPU Rembang Maftuhin, Kamis (6/8/2015) siang mengatakan, pembukaan ulang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dilakukan selama 3 hari, tetapi akan didahului dengan sosialisasi dan petunjuk resmi dari KPU Provinsi dan Pusat.

“Verifikasi keabsahan akan dilakukan mulai 8-14 Agustus nanti. Tanggal 14 (Agustus) itu, kita akan rapat pleno untuk menentukan calon yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat untuk kita tetapkan tanggal 24 Agutus. Kalau yang lolos hanya satu, ya kita buka ulang pendaftaran,” katanya.

Maftuhin juga mengatakan, sebelum masa verifikasi keabsahan berkas syarat administrasi calon, mulai 4-7 Agustus ini, tiga pasangan calon kepala daerah yang mendaftar di KPU Rembang pada 26-28 Juli lalu diberikan kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi administrasi yang kurang.

Dia memastikan, lewat dari 7 Agustus 2015 pukul 16.00 WIB, kesempatan calon untuk memperbaiki syarat administrasi, akan ditutup. Kandidat yang tidak memenuhi syarat, dilarang mendaftar lagi ke KPU ketika ada pembukaan ulang pendaftaran calon.

“Hanya partai pengusungnya yang boleh mengajukan calon pengganti,” tegasnya.

Tiga pasangan kandidat kepala daerah Rembang yang mendaftar ke KPU setempat adalah Abdul Hafidz-Bayu Andriyanto, Hamzah Fatoni-Ridwan, serta Sunarto-Kuntum Khairu Basa.

Maftuhin menegaskan, pasangan kandidat kepala daerah yang salah satunya; entah calon bupati atau calon wakil bupatinya tidak memenuhi syarat, bakal dicoret atau gugur.

“Karena satu paket, kalau salah satu tidak memenuhi syarat, ya gugur,” imbuhnya.

Hingga Kamis (6/8/2015) sore, belum ada calon yang syaratnya kurang, datang ke KPU untuk melengkapi berkas.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan