Dilaporkan ke Polda Jateng, Ini Jawaban Kapolres Rembang

Senin, 1 Desember 2014 | 14:55 WIB
Kapolres Rembang AKBP Muhammad Kurniawan berdialog dengan warga pada saat aksi pemblokiran jalan masuk ke tapak pabrik semen milik PT Semen Indonesia pada Rabu (26/11/2014). (Foto: Pujianto)

Kapolres Rembang AKBP Muhammad Kurniawan berdialog dengan warga pada saat aksi pemblokiran jalan masuk ke tapak pabrik semen milik PT Semen Indonesia pada Rabu (26/11/2014). (Foto: Pujianto)

 

REMBANG, mataairradio.com – Tiga orang perempuan penolak pendirian pabrik semen didampingi dua orang aktivis lingkungan serta Kades Timbrangan Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, Senin (1/12/2014) sekitar pukul 07.00 WIB, berangkat ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah di Semarang.

Mereka hendak melaporkan dugaan tindak pemukulan terhadap salah seorang ibu-ibu oleh oknum aparat Kepolisian Resor Rembang pada saat aksi blokir jalan masuk ke tapak pabrik semen di wilayah hutan Desa Kadiwono Kecamatan Bulu, Kamis (27/11/2014).

“Ini sudah sampai Kaliori. Tujuh orang. Ibu-ibu tiga orang, dua orang pendamping termasuk saya, serta dua lagi Pak Lurah (Kades) Timbrangan dan (juru) dokumentasi,” kata Joko Prianto, aktivis pendamping ketiga perempuan itu saat dihubungi mataairradio.com pada Senin (1/12/2014) pukul 08.08 WIB.

Joko Prianto juga menganggap, penjagaan jalan masuk ke tapak pabrik oleh polisi, meresahkan warga yang saat ini berada di tenda-tenda penolakan yang mereka dirikan sejak 16 Juni 2014.

“Selain menghambat kawan-kawan pegiat hak asasi manusia (HAM) untuk menjenguk ibu-ibu, keberadaan polisi juga mengganggu akses warga menuju ke tenda kami, bahkan untuk mengirim makanan,” tandasnya.

Kapolres Rembang AKBP Muhammad Kurniawan mengatakan telah melakukan langkah-langkah persuasif dalam penanganan sekelompok orang yang memblokir akses masuk ke tapak pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

“Kami dari Polres Rembang telah melakukan langkah-langkah persuasif dalam penanganan sekelompok orang yang memblokir akses masuk PT Semen Indonesia, tidak ada tindakan kekerasan. Tidak boleh mengatasnamakan hak untuk mengganggu hak orang lain,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, hingga Senin (1/12/2014) siang, ibu-ibu penolak pendirian pabrik dan rencana penambangan semen yang rata-rata berasal dari wilayah Desa Timbrangan dan Tegaldowo Kecamatan di wilayah hutan Desa Kadiwono Kecamatan Bulu, masih bertahan di tenda-tenda mereka.

Sedangkan, sekitar 500 meter di sebelah utara tenda warga, belasan anggota Brimob juga masih berkemah dengan menghuni tenda darurat di bibir akses masuk ke tapak pabrik.

Mereka mengantisipasi pemblokiran kembali akses ke tapak pabrik seperti yang dilakukan warga pada Kamis (27/11/2014) lalu. Saat itu, terjadi aksi saling dorong, yang memicu ketegangan warga dengan polisi.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan