Belasan Truk yang Dipakai Blokade Jalan Tambang di Tahunan Dikandangkan Polisi

Senin, 4 Oktober 2021 | 17:29 WIB

Belasan truk yang dipakai oleh sejumlah oknum warga Tahunan untuk memblokade jalan umum akses menuju area pertambang di Desa Tahunan, Kecamatan Sale, disita polisi pada Ahad (3/10/2021) malam. Sebanyak 12 unit di antaranya diamankan di Halaman Kantor Satlantas Polres Rembang. (Foto: Mukhammad Fadlil)

 

REMBANG, mataairradio.com – Pihak Polres Rembang akhirnya menyita belasan truk yang dipakai oleh sejumlah oknum warga untuk memblokade jalan umum akses menuju area pertambangan di Desa Tahunan, Kecamatan Sale, pada Ahad (3/10/2021) malam.

Anggota personel dari Satreskrim Polres Rembang itu datang dengan pengamanan lengkap untuk menyita belasan truk milik warga setempat. Polisi sempat terkendala, pasalnya truk-truk tersebut tanpa dilengkapi kunci lantaran pemiliknya tidak di ada tempat.

Polisi yang datang langsung ke rumah warga yang dipakai untuk memarkir truk itu pun membawa tukang ahli kunci.

Selain itu, polisi juga terkendala membawa belasan truk ke Mapolres Rembang, karena tidak semua anggota mampu mengemudikannya. Dengan dibantu warga untuk mengemudikan, akhirnya truk-truk itu berhasil disita dan diamankan ke Mapolres Rembang dengan pengawalan yang ketat.

Kepala Polres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan melalui Kasatreskrim AKP Herri Dwi Utomo mengatakan, sebelumnya polisi sudah melakukan cek fisik terhadap puluhan truk yang sebelumnya dipakai untuk memblokade jalan.

Herri mengungkapkan, upaya cek fisik dilakukan oleh personel gabungan, dengan melibatkan Satlantas Polres Rembang pada malam sebelum eksekusi pembongkaran blokade.

“Proses mengamankan truk dipimpin oleh Bu KBO Reskrim (Ipda Yeny Dwi Sukmawati). Truk tersebut adalah sarana untuk blokade jalan yang dilakukan sejak Rabu pekan lalu. Saat ini truk kami amankan di Mapolres Rembang,” jelasnya kepada mataairradio.com.

Herri juga mengungkapkan, tidak ada warga yang berupaya menghalang-halangi petugas saat proses penyitaan belasan truk, sehingga operasi berjalan dengan lancar. Kendaraan yang polisi amankan itu fisik dan mesinnya sesuai dengan yang dipakai untuk memblokade jalan.

“Truk sesuai dengan nopol dan hasil cek fisik yang dilakukan petugas saat blokade terjadi. Kami melakukan cek fisik terhadap 84 truk muatan tambang yang digunakan sebagai sarana blokade,” beber Herri saat ditemui mataairradio.com di kantornya.

Berdasarkan pantauan mataairradio.com pada Senin (4/10/2021) pagi, ada 12 unit kendaraan truk angkutan tambang dikandangkan polisi di Halaman Kantor Satlantas Polres Rembang dan sebagian lainnya diamankan di Mapolres Rembang.

 

Penuli: Mukhammad Fadlil
Editor: Mukhammad Fadlil




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan