Pilkada Rembang 2020 Telan Dana Rp20,85 Miliar

Selasa, 6 April 2021 | 15:22 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi saat memberikan penjelasan dalam rapat evaluasi pelaksanaan Pilkada Rembang 2020, baru-baru ini. (Foto: Mukhammad Fadlil)

 

REMBANG, mataairradio.com – Biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Rembang pada Desember 2020 kemarin menghabiskan dana sebesar Rp20,85 miliar.

Ketua KPU Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menyebutkan, total anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk pelaksanaan Pilkada Rembang tahun 2020 lalu yang pihaknya terima sebesar Rp21,7 miliar.

Namun dari nilai total anggaran yang dikucurkan tersebut terpakai Rp20,85 miliar, sehingga ada sisa dana yang tidak terpakai sebesar Rp850 juta.

“Ya ini sudah dihitung Sekretariat KPU dan akan dikembalikan ke kas daerah. Terhitung 31 Maret 2021, pemakaian anggaran untuk Pilkada sudah selesai,” terang Iqbal Fahmi.

Sementara itu, Komisioner KPU Rembang Zaenal Abidin mengatakan, selama proses pelaksanaan Pilkada Desember 2020 lalu, terdapat empat orang penyelenggara dan satu sekretaris PPK meninggal dunia.

Mereka adalah Sirojul Munir Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pancur, Gunanto Ketua PPK Sumber dan Sekretaris PPK Sluke Muhammad, serta Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Narukan Kecamatan Kragan Miftahul Insan dan Ketua KPPS 01 Desa Sulang, Kecamatan Sulang Subati.

“Untuk itu kami menyerahkan santunan kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp15 Juta,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemilihan kepala daerah di Kabupaten Rembang digelar pada 9 Desember 2020 lalu, dalam situasi pandemi global Covid-19.

 

 

Penulis: Mukhammad Fadlil
Editor: Mukhammad Fadlil




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan