Pemkab Perlu Tindak Tegas Pemasang Reklame Ilegal

Selasa, 31 Januari 2017 | 16:50 WIB

Reklame toko milik PT Lautbonang.com terpasang tanpa izin di atas tempat usaha di bilangan Jalan Kartini, Rembang, Selasa (31/1/2017). (Foto: Mukhammad Fadlil)

 

REMBANG, mataairradio.com – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang perlu menindak tegas pemasang reklame tanpa izin, apalagi ukurannya terbilang raksasa.

Di antara reklame ilegal yang kini terpasang adalah milik PT Lautbonang.com, di sebelah barat Jalan Kartini Rembang. Sebelumnya atau tahun 2014, kasus serupa terjadi.

Kala itu, PT Lautbonang.com memasang reklame besar di Perempatan Zaeni Rembang, tetapi izin pemasangan baliho raksasa itu baru diurus pada tahun 2015.

Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang Romli mengatakan tidak berwenang menertibkan reklame liar.

“Penertiban atas pemasangan reklame tanpa izin merupakan wewenang dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP),” katanya kepada reporter mataairradio.com.

Pihak BPPKAD, kata Romli, hanya berwenang menentukan besarnya pajak, mengonfirmasikannya kepada pemilik reklami, dan memungut pajak dari wajib pajak yang bersangkutan.

“Yang terpasang (papan reklame, red.) tapi belum memiliki izin hanya milik Laut Bonang. Masuknya di data tahun 2017, sesuai data dia belum ada izin,” ungkapnya Selasa (31/1/2017) siang.

Ia menyebutkan, tahun ini target pajak reklame sebesar Rp1,29 miliar. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan berupaya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyorot papan reklame yang tak berizin.

Sementara itu, pemilik PT. Lautbonang.com Rudy Hartono mengakui papan reklame yang berada di salah satu pertokoannya belum memiliki izin.

Ia juga mengakui, papan reklame yang belum berizin itu terpasang pada tahun lalu.

“Kami berkomitmen untuk mengurus izin. Saya sudah ajukan izin, masih dalam proses. Toh toko ini baru selesai pembangunan,” ujarnya.

 

Penulis: Mukhammad Fadlil
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan