Komisi A DPRD Jawa Tengah Kunker ke Rembang Bahas Dana Cadangan

Senin, 12 Oktober 2020 | 17:24 WIB

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Rembang, pada Senin (12/10/2020). (Foto: mataairradio.com)

 

REMBANG, mataairradio.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Rembang, pada Senin (12/10/2020).

Kunjungannya ke Kota Garam itu untuk mencari data dan masukan guna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang pembentukan dana cadangan Pilkada Provinsi Jawa Tengah tahun 2024.

Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah ditemui secara langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Imam Maskur dan Pj Sekda Rembang Achmad Mualif di Ruang Rapat Kantor Bupati Rembang.

“Dana cadangan ini untuk mengantisipasi besarnya biaya pilkada. Karena kita tahu dananya diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp1 triliun lebih. Sehingga jika kami menganggarkan dalam 1 tahun anggaran sangat berat sekali.

Akan kita atur secara bertahap, tahun 2021 mungkin Rp300, tahun 2022 mungkin Rp300, sehingga saat pilkada kita sudah punya cukup dana, ” beber Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh.

Terkait Pilkada Rembang menurut Politisi Partai Golkar itu, perlu mengantisipasi terjadinya gesekan, mengingat hanya dua pasang calon. Ia berharap Pilkada berjalan aman karena adanya dukungan dari para ulama setempat.

Sementara itu Imam Maskur (Pjs) Bupati Rembang menyebutkan, total anggaran Pilkada Kabupaten Rembang sebesar Rp32 miliar lebih. Sedangkan pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) dialokasi dana sebesar Rp9 miliar lebih.

“Catatan penganggaran Pilkada kabupaten Rembang sangat terbatas, maka belum bisa memenuhi secara maksimal. Betul tadi yang disampaikan pak Soleh, perlu dianggarkan adanya dana cadangan.

Imam Maskur juga menyebutkan, jumlah pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 491.753 suara.

Untuk memperlancar pilkada, Pemkab Rembang dibantu 112 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan dari 14 kecamatan, 1.764 petugas Panitia Pemungutan Suara dari 294 desa/kelurahan.

Kemudian, 1.365 petugas dari 12.285 Kelompok Panitia Pemungutan Suara, 98 petugas Panitia Pengawas Kecamatan dan 294 Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa.

Sedangkan dari unsur pengamanan, Polres Rembang menerjunkan 550 personel dibantu 60 Bawah Kendali, Kodim 0720 Rembang menerjunkan 532 personel dan 68 personel cadangan, sedangkan Pemkab menerjunkan 35 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja dan 588 personel Linmas.

Penulis: Mohammad Siroju Munir
Editor: Mukhammad Fadlil




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan