Kebutuhan Traktor Petani Rembang baru Tercukupi Separuh

Kamis, 30 Juni 2016 | 18:21 WIB
Bantuan traktor tangan bagi 60 kelompok tani di 55 desa di 14 (seluruh) kecamatan di Kabupaten Rembang, yang disalurkan pada Rabu 29 Juni 2016. (Foto: Akun Facebook Ika H. Affandi)

Bantuan traktor tangan bagi 60 kelompok tani di 55 desa di 14 (seluruh) kecamatan di Kabupaten Rembang, yang disalurkan pada Rabu 29 Juni 2016. (Foto: Akun Facebook Ika H. Affandi)

 

REMBANG, mataairradio.com – Kebutuhan traktor petani di Kabupaten Rembang baru tercukupi separuhnya, karena dari jumlah keperluan 2.564 unit, hingga Kamis (30/6/2016), terpenuhi 1.301 unit.

Terakhir kali, Pemkab Rembang melalui Dinas Pertanian dan Kehutanan setempat membagi bantuan 60 unit traktor tangan kepada 60 kelompok tani di 55 desa di seluruh atau 14 kecamatan di kabupaten ini.

Kepala Distanhut Kabupaten Rembang Suratmin menyebutkan, satu unit traktor mampu dipakai untuk mengolah 25 hektare tanah tiap bulan dari luas sawah 29.856 hektare dan tegal 34.256 hektare.

“Dengan perhitungan itu, diperlukan jumlah traktor 2.564 unit. Sementara yang tersedia saat ini, dalam keadaan baik dan bisa digunakan sebanyak 1.241 unit,” terangnya.

Menurutnya, penyerahan bantuan traktor yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Rembang, sangat tepat karena menjelang musim penghujan tiba, dimana tanah sawah atau tegal sudah mulai bisa dibajak.

“Apalagi tenaga kerja membajak sudah terbatas , sehingga dengan traktor akan lebih efisien. Bisa mengolah tanah secara serempak dan tentunya menghemat biaya pengolahan,” tandasnya.

Adapun 60 unit bantuan traktor tangan diserahkan kepada kelompok tani di Kecamatan Pamotan 9 unit, Sumber, Kaliori, dan Sedan masing-masing 6 unit, Sarang dan Gunem masing-masing 5 unit, serta Kragan dan Rembang masing-masing 4 unit.

Kemudian Kecamatan Bulu 3 unit, Lasem dan Sale masing-masing 2 unit, serta Sluke, Sulang, dan Pancur masing-masing 1 unit. Penyaluran bantuan dilakukan pada Rabu (29/6/2016) sore kemarin.

Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta agar bantuan traktor tersebut disalurkan tanpa embel-embel pungutan jutaan rupiah seperti yang sempat didengarnya karena pungli semacam itu akan membuat kisruh di masyarakat.

“Itu ingat, traktor itu bantuan bagi kelompok tani. Bukan milik perorangan, sehingga mesti dipakai untuk kepentingan kelompok tani. Pemerintah memberi traktor untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian,” ujarnya.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan