Kawanan Perampok di Tambak Udang Dasun Ditangkap

Senin, 10 Oktober 2016 | 17:40 WIB
Tambak budidaya udang vaname milik salah seorang warga di Desa Tireman Kecamatan Rembang, Sabtu (9/1/2016) pagi. (Foto: Mukhammad Fadlil)

Tambak budidaya udang vaname milik salah seorang warga di Desa Tireman Kecamatan Rembang, Sabtu (9/1/2016) pagi. (Foto: Mukhammad Fadlil)

 

REMBANG, mataairradio.com – Kawanan perampok yang beraksi di tambak udang di Desa Dasun Kecamatan Lasem milik Andika Bahtiar, warga Desa Sumurtawang Kecamatan Kragan berhasil dibekuk oleh tim buru sergap dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rembang.

Empat tersangka yang beraksi pada Kamis dini hari 29 September lalu ini diamankan dari beberapa tempat berbeda pada Minggu (9/10/2016). Diduga masih ada tiga tersangka lagi yang terlibat, tetapi kabur dari upaya penangkapan dan kini ditetapkan sebagai buron oleh polisi.

Tersangka yang berhasil dibekuk yaitu Sugiono alias Gentolet (42) dan Agus Setiyawan (29) warga Desa Waru Kecamatan Rembang, Kusmari (37) warga Desa Binangun, serta Deni Ardian Musa (33) warga Desa Soditan Kecamatan Lasem.

“Para tersangka kini kami tahan di sel tahanan Polres Rembang. Saat ini kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan secara lebih intensif,” ungkap Kapolres Rembang AKBP Sugiarto, Senin (10/10/2016) sore.

Dari hasil penyidikan polisi terhadap tersangka pelaku, Sugiono diketahui memiliki peran penting sekaligus utama dalam kasus perampokan ini. Ia melakukan penyanderaan terhadap korban. Lelaki yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu yang mengalungkan celurit ke leher korban.

Korban adalah dua orang penjaga masing-masing bernama Subandi (45) dan Ahmad Daenuri (70). Keduanya secara tiba-tiba didatangi oleh 7 orang pelaku. Para pelaku lalu mengikatnya menjadi satu di lokasi tersebut agar tersangka bisa leluasa membawa sejumlah barang berharga.

Tersangka menyikat barang berharga berupa satu unit mesin pompa, empat unit dinamo, dan dua unit ponsel milik korban. Namun baru tiga unit dinamo, satu unit mesin pompa, tiga utas tali warna buru, dan lima lembar potongan lakban yang telah disita sebagai barang bukti.

“Saat ini, kami masih terus berupaya memburu tersangka lainnya. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya barang bukti lainnya yang masih disembunyikan oleh para tersangka yang sudah tertangkap. Nilai kerugian dari aksi perampokan ini sekitar Rp50 juta,” pungkasnya.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan