Bupati Diminta Berikan Kartu Merah SKPD Berserapan Minim

Selasa, 19 Juli 2016 | 20:37 WIB
Anggota Komisi C yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Rembang Mohammad Imron berbicara kepada para wartawan mengenai serapan anggaran infrastruktur yang belum berjalan di kabupaten ini, Senin (23/5/2016). (Foto: Pujianto)

Anggota Komisi C yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Rembang Mohammad Imron berbicara kepada para wartawan mengenai serapan anggaran infrastruktur yang belum berjalan di kabupaten ini, Senin (23/5/2016). (Foto: Pujianto)

 

REMBANG, mataairradio.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz diminta memberikan kartu merah bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan serapan anggaran yang minim agar kegiatan pembangunan yang telah disepakati dibiayai tidak menjadi mandek.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Fraksi PKB DPRD Kabupaten Rembang yang terungkap pada rapat paripurna beragenda pandangan umum fraksi atas Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD tahun 2015, Selasa (19/7/2016) siang.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Rembang Mohammad Imron menjelaskan, realisasi belanja yang hanya mencapai 73,37 persen menunjukkan jika birokrasi di daerah ini kurang profesional. Apalagi dari 73,37 persen itu, belanja modal yang menunjukkan pembangunan hanya 22,19 persen.

Ia menilai, tidak melaksanakan lebih dari 25 persen program pada anggaran tahun 2015, bukan sikap profesional birokrasi, mengingat penyusunan RAPBD telah direncanakan secara matang oleh SKPD, TAPD, dan pembahasannya di DPRD cukup memakan waktu.

“Selama kelayakan hukum, kelayakan politik, dan kelayakan anggaran tersedia, maka tidak ada alasan bagi birokrasi untuk menunda kegiatan yang telah diterapkan. Bahwa semua pilihan selalu ada risikonya,” katanya.

Menurutnya, birokrasi seolah hanya berani mengambil enaknya, tetapi tidak berani mengambil risiko yang sesungguhnya jika memenuhi prosedur dan regulasi akan meminimalisasi risiko-risiko.

“Patut kiranya, setelah Bupati memberikan kartu merah kepada PNS yang tidak disiplin, sekarang saatnya memberikan kartu merah kepada SKPD yang serapan kegiatannya minim,” ujarnya.

Permintaan agar SKPD berserapan anggaran minim dikartu merah, katanya, atas dasar penetapan APBD 2015, di mana dinas telah sepakat bersama dengan Komisi dan Paripurna DPRD mengenai rencana anggaran pembangunan serta menuangkannya dalam Peraturan Daerah.

“Kecuali, jika kegiatan yang ada pada SKPD adalah kegiatan yang tidak diketahui ujung pangkalnya. Ujug-ujug ada, tanpa diketahui SKPD. APBD 2015 seperti bagian dari ‘ketakutan’ untuk mendistribusikan anggaran yang telah ditetapkan pada Perda APBD,” tandasnya.

Pihaknya berharap kepada Kepala Daerah agar proporsional dan fokus melaksanakan tugas dan kinerja, menjalankan wewenang dan tupoksi, serta membagi kewenangan untuk mengantisipasi serapan APBD yang minim.

“(Juga) agar manargetkan hasil laporan pertanggungjawaban kepada BPK dengan hasil WTP (wajar tanpa pengecualian) karena selama ini hasil laporan pemkab Rembang selalu WDP (wajar dengan pengecualian),” tegasnya.

Atas pandangan umum tersebut, Bupati Rembang Abdul Hafidz akan memberikan jawabannya pada rapat paripurna selanjutnya, Rabu 20 Juli ini di Ruang Rapat Utama DPRD kabupaten setempat.

 

Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan