REMBANG, mataairradio.com – Pihak Kepolisian Resor Rembang tercatat hanya mengungkap satu kasus korupsi pada tahun 2016, yakni kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah setempat.
Kapolres Rembang Ajun Komisaris Besar Sugiarto saat pers release akhir tahun 2016 di Mapolres setempat, Jumat (30/12/2016) mengatakan penanganan kasus korupsi tersebut bahkan sudah masuk persidangan.
Selain kasus korupsi rumah sakit, menurutnya, ada satu lagi kasus serupa yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat, tetapi masih di ranah penyelidikan, sehingga belum dibeberkannya.
Kapolres menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi, kini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana polisi tidak bisa langsung gerak ketika mendapat informasi tentang adanya indikasi praktek rasuah.
“Sejak munculnya Instruksi Pesiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ketika ada informasi indikasi korupsi, ditangani dulu aparat pengawas internal,” katanya.
Baru ketika sudah ditangani oleh aparat pengawas internal seperti inspektorat dan dilakukan audit, tetapi tidak diindahkan, katanya, barulah proses hukum dilakukan, sehingga tidak serta merta.
“Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan satu kasus dugaan korupsi. Nanti kalau sudah saatnya kita akan sampaikan, supaya pembangunan tetap jalan dan nggak ada rasa was-was,” paparnya kepada mataairradio.com.
Mengenai kemungkinan ungkap kasus dugaan korupsi pada 2017, Kapolres menegaskan, tetap harus ada pengungkapan karena anggarannya sudah disiapkan melalui DIPA tahun berjalan.
Penulis: Pujianto
Editor: Pujianto
Tinggalkan Balasan