Rembang Sulit Tambah Tenaga Pengadaan Bersertifikat

Senin, 23 September 2013 | 15:10 WIB
Bintek Pengadaan Barang dan Jasa milik Pemerintah. (Foto:Puji)

Bintek Pengadaan Barang dan Jasa milik Pemerintah. (Foto:Puji)

REMBANG, MataAirRadio.net – Kabupaten Rembang kesulitan menambah jumlah tenaga bersertifikasi untuk melakukan pengadaan barang dan jasa milik Pemerintah. Hingga bulan September ini, Pemkab Rembang hanya bertumpu pada 172 orang tenaga pengadaan yang bersertifikat.

Belakangan ini, muncul keraguan dari sejumlah pejabat PNS bersertifikasi untuk menjadi panitia pengadaan barang dan jasa. Akibatnya, ada cukup banyak anggaran pembangunan yang belum terserap. Sementara untuk menambah tenaga ini, prosesnya cukup sulit.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Rembang Gantiarto mengakui, seorang pejabat PNS cukup sulit mendapatkan sertifikasi tersebut karena ujiannya ketat. Padahal untuk menjadi panitia pengadaan barang dan jasa milik Pemerintah, sertifikasi ini mutlak dimiliki.

Gantiarto sendiri mengaku tiga kali menempuh ujian, sebelum akhirnya lulus dan mendapat sertifikat. Padahal, sebelum ujian, PNS yang diproyeksikan untuk mendapat sertifikat, diberikan bimbingan teknis.

Pada Senin (23/9) pagi hingga Rabu (25/9) nanti, Pemkab Rembang menggelar bimbingan teknis bagi calon tenaga pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Bintek dilaksanakan di Gedung Komplek Rumah Dinas Wakil Bupati Rembang dengan bimbingan dari Widyaiswara Pusat.

Menurut Gantiarto, kuota peserta bintek pengadaan barang dan jasa ditentukan maksimal 50 orang, setiap tahun. Setelah bintek, dilakukan ujian dengan soal yang berbeda antarsetiap peserta. Berdasarkan pengalamannya, dari 50 orang peserta bimbingan teknis, tidak lebih dari 10 orang yang lolos.

Namun dari sisi ujian, Gantiarto menilai, tingkat kesulitannya sudah cenderung semakin mudah. Mereka yang lolos akan mendapat sertifikat dari LKPP atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Bupati Rembang Mochammad Salim berharap, panitia pengadaan barang dan jasa memahami secara cermat prosedur yang berlaku. Hal itu agar pengadaan barang dan jasa yang dilakukan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Menurut Salim, peserta bintek mestinya bisa mendapat sertifikat pengadaan, asalkan serius mengikuti bimbingan. (Pujianto)




One comment
  1. penjual tempe

    September 24, 2013 at 6:17 am

    Oalah pak pak, dino iki sopo sing gelem dadi panitia pengadaan? Nek ancamane penjoro. Saiki sing iso menjarakno LSM. Aku usul opo LSM wae sing dibintek, lalu nek lulus didadekno panitia pengadaan.

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan