Sulang Tak Cairkan ADD Tahap Kedua 2013

Jumat, 20 Desember 2013 | 16:59 WIB
Kepala Sub Bagian Tata Pemerintahan Desa Setda Rembang, Gunari. (Foto:Puji)

Kepala Sub Bagian Tata Pemerintahan Desa Setda Rembang, Gunari. (Foto:Puji)

SULANG, MataAirRadio.net – Pemerintah Desa Sulang Kecamatan Sulang tidak mencairkan alokasi dana desa (ADD) tahap kedua tahun 2013. Keputusan itu disampaikan secara lisan oleh pihak desa kepada Bagian Tata Pemerintahan Setda Rembang.

Kepala Sub Bagian Tata Pemerintahan Desa Setda Rembang Gunari membenarkan belum dicairkannya ADD tahap kedua untuk Desa Sulang. Hingga Jumat (20/12) ini, ADD tahap kedua untuk Sulang masih mengendon di kas daerah.

Gunari menduga, tidak dicairkannya ADD tahap kedua ini karena dugaan penyimpangan pelaksanaan alokasi dana Desa Sulang tahun 2011-2013 kini sedang bergulir di proses hukum. Pihak desa memilih menunggu kejelasan proses hukum itu, sebelum melakukan pencairan.

Meski ada desa yang belum mencairkan ADD, namun soal tunjangan bagi kades dan perangkat, sudah hampir semua cair dan kini tinggal menunggu pertanggungjawaban saja.

Sementara itu, mengenai pengalokasian dana desa pada tahun 2014, Pemkab Rembang masih mengacu pada ketentuan lama atau belum menyesuaikan ketentuan anyar dalam Undang-Undang tentang Desa. Diperlukan Peraturan Pemerintah dan Perda untuk melaksanakan secara utuh mekanisme pengalokasian dana ke desa.

Sebagian kepala desa diyakini telah memahami mekanisme itu. Khusus terkait alokasi dana desa 2014, dia berharap tidak muncul kesan bahwa ADD adalah dana untuk kades.

Gunari menekankan, alokasi dana desa untuk kepentingan masyarakat desa, bukan semata perorangan kepala desa. Gunari juga menyinggung isu pemotongan nilai bantuan ke desa oleh pihak pemkab. Dia mengklaim, pemotongan itu tidak ada.

Kepala Desa Sulang Burhan mengakui, ADD tahap kedua 2013 memang belum dicairkan. Sebab, pencairan tahap kedua terganjal laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ADD tahap pertama yang belum diberesi oleh kepala desa sebelumnya.

Jika pun dikejar, waktunya terlalu pendek untuk merealisasikan sekaligus mempertanggungjawabkan dana itu. Burhan mengaku tidak tahu nilai alokasi dana desanya pada 2013. Dia berdalih, sebagai kades baru masih belum paham tentang nilai ADD. (Pujianto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan