Selangkah Lagi Trotoar Sarang Dibangun

Jumat, 13 April 2012 | 08:09 WIB

SARANG– Proyek pembangunan trotoar di bahu jalan pantura wilayah Kecamatan Sarang kini tinggal menunggu hasil proses pembebasan lahan milik warga untuk realisasi pengerjaannya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wilayah Rembang-Bulu-Perbatasan Jawa Timur pada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, Dadang Tri Wibowo, Jumat (13/4) mengatakan proses pembebasan tanah warga tersebut masih berlangsung.

“Proses pembebasan lahan sedang kami bicarakan dengan masyarakat setempat. Kami berharap semuanya cepat ‘clear’ agar proses pembangunan trotoar bisa segera direalisasikan,” tandasnya.

Meski tinggal melakukan pembebasan tanah, kata Dadang, upaya tersebut diperkirakan masih butuh waktu yang cukup panjang. “Pasalnya, karena dana yang memang terbatas, maka dimungkinkan tidak ada ganti rugi,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya berharap warga bisa memahami kondisi ini. “Saat ini proses tender proyek telah berlangsung sehingga jika dalam bulan ini proses pembebasan tanah beres, maka pembangunan trotoar segera dilakukan,” kata dia.

Pembangunan trotoar yang panjangnya diperkirakan sekitar satu kilometer itu perkirakan hanya membutuhkan waktu dua bulan. “Pengerjaan pembangunan trotoar sepanjang satu kilometer itu akan dilakukan pada sisa tanah yang ada atau existing agar tidak sampai menyentuh tanah dan bangunan milik warga yang tinggal di tepi jalan,” katanya.

Existing yang dimaksud misalnya, di satu titik, trotoar dibangun selebar 1,5 meter, tetapi di titik lain bisa hanya dibangun satu meter saja. Pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan tanah dan bangunan milik warga agar tidak terkepras.

Sebagaimana direncanakan, trotoar akan dibangun masing-masing 500 meter di sebelah timur pertigaan Pasar Sarang dan 500 meter di sebelah baratnya.

Dadang berharap semua pihak bisa mendukung penuh pembangunan trotoar itu mengingat perannya yang cukup penting dan diharapkan oleh para pejalan kaki.

“Rencanya, pada pekan depan kami akan menggelar koordinasi dengan semua pihak, baik Pemkab, Satlantas Polres Rembang, maupun masyarakat setempat, agar semuanya jelas di awal sehingga kelak ketika proyek itu selesai, tidak akan menimbulkan masalah,” tandasnya. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan