Tekan Tunggakan, Samsat Rembang Buka Layanan di Dua Kecamatan

Jumat, 11 Oktober 2013 | 14:56 WIB
Susworo, Kepala Seksi Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. (Foto:Puji)

Susworo, Kepala Seksi Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. (Foto:Puji)

REMBANG, MataAirRadio.net – UP3AD atau Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah Kabupaten Rembang kini membuka layanan untuk wajib pajak kendaraan bermotor di dua kecamatan. Instansi yang dulu dikenal sebagai Samsat Rembang ini membuka layanan tersebut guna menekan tingkat tunggakan pajak.

Dua kecamatan itu adalah Kragan dan Pamotan. Susworo, Kepala Seksi Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di UP3AD Kabupaten Rembang mengatakan, layanan anyar tersebut untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara cepat.

Menurut Susworo, pembukaan layanan di Kragan dibuka setiap hari Senin dan Selasa mulai jam delapan pagi hingga jam satu siang. Untuk yang di Pamotan pada hari Rabu dan Kamis di jam yang sama.

Jika terobosan di dua kecamatan tersebut berhasil, maka dalam waktu dekat, pihaknya akan membuka layanan serupa di Kecamatan Sulang untuk mendekatkan wajib pajak di Kecamatan Bulu dan perbatasan Blora.

Susworo mengungkapkan, jumlah tunggakan pajak di UP3AD Kabupaten Rembang masih mencapai satu miliar rupiah lebih, hingga akhir September 2013. Pihaknya berharap, jumlah tunggakan tersebut bisa terus ditekan minimal seiring dengan didekatkannya layanan kepada masyarakat.

Mengenai kemungkinan pembukaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di setiap kecamatan, akan dipertimbangkan selagi ada permintaan dari kecamatan yang bersangkutan. Susworo mengaku akan terlebih dahulu mengevaluasi kinerja pelayanan di dua kecamatan tersebut setiap dua bulan.

Ditegaskannya, dengan mendekatkan pelayanan prima kepada masyarakat, maka keluhan dari wajib pajak tentang jarak yang jauh, antara kediaman dengan Kota Rembang, tidak lagi muncul.

Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di dua kecamatan itu dilakukan dengan menempatkan satu mobil pelayanan. Satu orang petugas dari UP3AD Rembang dan satu orang petugas polisi dari Satlantas Polres Rembang, ditempatkan untuk layanan tersebut. (Pujianto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan