KOTA – Pemerintah Kabupaten Rembang menyatakan masih menanti pinjaman dua perangkat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Kabupaten Pati guna mencapai target penyelesaian perekaman data sebelum akhir Oktober 2012.
“Untuk kekurangan perangkat perekaman data e-KTP di Kecamatan Bulu dan Pancur, sejauh ini kami masih menanti datangnya pinjaman dua perangkat dari Pati. Namun, kapan datangnya masih belum bisa kami pastikan,” kata Kepala Bidang Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Rembang, Ismail, Rabu (9/5).
Namun, lanjut dia, pihaknya memperkirakan perangkat tersebut sudah bisa didatangkan pada bulan depan.
“Jika pun molor, kami sudah persiapkan segala antisipasinya, seperti tetap mengupayakan pelayanan ekstra terhadap penerima undangan e-KTP dan menggeser perangkat dari kecamatan lain yang sudah selesai,” kata dia.
Disebutkan, sampai dengan 7 Mei 2012, Kecamatan Gunem merupakan wilayah dengan prosentase perekaman data e-KTP terbanyak atau lebih dari 50 persen.
“Yang paling mungkin dilakukan pergeseran perangkat adalah Kecamatan Gunem. Sebab, dari wajib e-KTP sebanyak 19.361 jiwa, sampai 7 Mei sudah terekam sebanyak 10.804 jiwa,” ujar dia.
Disebutkan pula, hingga awal pekan ini (7/5), perekaman data e-KTP untuk Kecamatan Pancur masih sebanyak 4.716 jiwa sedangkan Kecamatan Bulu baru 5.074 jiwa.
“Yang mungkin (dilakukan pergeseran perangkat, red.) berikutnya adalah Kecamatan Sale. Sebab, hingga 7 Mei, meski tingkat prosentase perekamannya masih di bawah Gunem, tetapi jumlah jiwa di Kecamatan Sale yang telah melakukan perekaman data e-KTP adalah yang terbanyak, mencapai 14.351 jiwa,” terang dia.
Mengenai kemungkinan kerusakan perangkat yang mungkin timbul akibat pergeseran tersebut, menurut Ismail, kemungkinan itu kecil terjadi.
“Kalau pun ada kerusakan yang terjadi bukan karena ‘human error’, itu masih menjadi tanggung jawab pihak konsorsium. Apalagi perangkat e-KTP itu bergaransi hingga 2015,” tandas dia.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Rembang mencatat, sampai dengan 7 Mei 2012, telah terekam data sebanyak 120.261 jiwa dari 504.635 orang wajib e-KTP atau sudah 23,83 persen.
“Melihat tren jumlah perekaman data e-KTP per hari yang berkisar 4.400 jiwa, maka dengan adanya pinjaman dua perangkat; baik yang akan berasal dari pinjaman maupun yang dari pergeseran antarkecamatan, kami optimistis perekaman bakal selesai sebagaimana target; akhir Oktober tahun ini,” tegas dia. (Puji)
Tinggalkan Balasan