PSIR Emoh Berbagi Poin

Senin, 25 Februari 2013 | 19:30 WIB

psir-rembang-persema-malang

REMBANG, MataAirRadio.net – Tim PSIR Rembang bertekad tidak akan membagi poin di laga perdana kompetisi Indonesian Premier League musim 2013 menjamu Persema Malang di Stadion Krida, Selasa petang 26 Februari 2013.

Pelatih PSIR Haryanto kepada reporter MataAir Radio, Senin (25/2) petang menjanjikan permainan penuh greget guna mempersembahkan kemenangan pertama bagi Laskar Dampo Awang.

Eks pelatih PSIR U-23 ini akan menurunkan Nanda Pradana sebagai penjaga gawang di laga nanti. Barisan pertahanan akan dipercayakan kepada Kandi Lansana, Abdul Latif, Heru Wibowo, dan Junaidi.

Lini tengah akan diamanatkan kepada Esaiah Pello Benson dan Yoni Ustaf Buchori sekaligus menopang pemain di lini depan masing-masing Zaenal Arifin “Cheng”, Effendi Bendot, dan Rudi Santoso. Haryanto masih menempatkan Christian Lenglolo sebagai striker tunggal pada skema 4-2-3-1 andalannya.

Ia menekankan, seluruh pemain Persema Malang perlu diwaspadai karena tim berjuluk Laskar Ken Arok ini sudah kenyang dengan atmosfer kompetisi IPL.

Sementara itu, Manajer PSIR Siswanto menjanjikan bonus untuk para pemain jika berhasil memenangi laga. Meski enggan menyebutkan besarnya bonus yang digelontorkan, namun Siswanto menyatakan nilainya cukup pantas.

Ia berharap, kucuran uang perangsan tersebut akan membuat Christian Lenglolo dan kawan-kawan tampil maksimal serta meraup poin penuh. Pihaknya yakin bisa mengawali musim ini dengan kemenangan.

Kapten tim PSIR Christian Lenglolo menambahkan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari tim lawan, Persema Malang. Menurutnya, tiga poin akan bisa direngkuh PSIR dengan kerja keras dan semangat pantang menyerah. Ekspatriat asal Kamerun ini menegaskan, tidak ada yang tidak mungkin dalam dunia sepak bola. (Afta Ahmad)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan