Polres Rembang Tunggu BPKP Audit Kasus SPP

Senin, 30 April 2012 | 08:19 WIB


KOTA – Kepolisian Resor Rembang menyatakan masih mendalami kasus dugaan penyimpangan simpan pinjam yang dikelola perempuan (SPP) di Unit Pengelola Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Sumber dan menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah.

Kapolres Rembang Ajun Komisaris Besar Polisi Adhy Fandy Ariyanto didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Rembang Inspektur Satu Polisi Haryo Seto, Senin (30/4) mengatakan, pihaknya tidak berhenti menyelidiki kasus yang menyeret mantan Sekretaris UPK PNPM-MPd Kecamatan Sumber, Heni Nur Cahyanti.

“Kami bahkan akan menaikkan status kasus penyimpanan dana SPP itu ke tingkat penyidikan jika telah memenuhi unsur pidananya. Karena itu, kami memerlukan peran dari BPKP untuk mengauditnya,” terang dia.

Pihaknya mengaku perlu kejelian dalam menangani kasus ini. “Menangani perkara korupsi harus cermat. Tidak bisa tergesa-gesa. Begitu semuanya jelas unsurnya, waktunya tidak akan lama,” tandasnya.

KBO Satreskrim Polres Rembang juga mengatakan, pihaknya pun masih mendalami dugaan penyimpangan bantuan sebanyak 40 ekor sapi dari pos anggaran Instruksi Gubenur Jateng tahun anggaran 2010 yang menyeret nama Ketua Kelompok Peternak “Aji Jaya”, Mustamaji.

“Dua kasus tersebut masih kami dalami. Tunggu saja perkembangannya. Pasti kami kabarkan perkembangannya,” tegas Iptu Haryo Seto. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan