160 Desa Belum Pertanggungjawabkan ADD 2012

Minggu, 3 Maret 2013 | 18:11 WIB

REMBANG, MataAirRadio.net – Sedikitnya 160 desa di Kabupaten Rembang tercatat belum melaporkan pelaksanaan alokasi dana desa atau ADD tahap kedua 2012. Padahal pemerintah desa semestinya sudah harus melaporkannya paling lambat 31 Januari kemarin.

Kepala Sub Bagian Pemerintahan Desa pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Gunari kepada reporter MataAir Radio, Minggu (3/3) pagi mengaku sudah mengimbau pemerintah di desa-desa yang belum menyetor laporan pelaksanaan ADD-nya.

Ia juga meminta, laporan tersebut disertai dengan penuntasan kegiatan fisik yang dibiayai dengan ADD. Hal ini penting dipenuhi mengingat kepercayaan masyarakat bisa saja turun, apabila ternyata pembangunan fisik terbengkalai.

Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Rembang Wasiman menyatakan menyesalkan belum diserahkannya LPj ADD oleh kebanyakan kepala desa di kabupaten ini.

Ia mengakui, penyebab lambatnya penyerahan laporan pertanggungjawaban penggunaan alokasi dana desa lebih karena keteledoran kades yang bersangkutan.

Pihaknya berharap, desa yang belum merampungkan LPj ADD agar segera menuntaskan dan menyerahkannya ke pemerintah kabupaten. Sebab, jangan sampai masyarakat yang mestinya segera menikmati pembangunan di desanya pada tahun ini, menjadi tertunda lantaran LPj yang belum kelar.

Sementara itu, pada 2013, alokasi dana desa untuk 294 desa dan atau kelurahan di Kabupaten Rembang mengalami kenaikan Rp750juta dibandingkan 2012 atau menjadi Rp18,25 miliar.

Desa yang mendapatkan tambahan alokasi dana adalah yang memiliki pertambahan jumlah penduduk signifikan dan memenuhi kategori prioritas lainnya. (Pujianto)




2 comments
  1. Amrulah

    Maret 3, 2013 at 10:03 pm

    kalo separuh lebih desa yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban, bisa jadi maknanya prostes. selama ini urusan-urusan yang langsung terkait dengan pejabat desa selalu menimbulkan persoalan pro dan kontra yang cenderung meresahkan warga, contohnya pengurangan jatah Raskin dan semrawutnya Jaminan kesehatan warga, baik Jamkesmas, jamkesda, dll. beberapa hal in telah menyedot perhatian dan keterlibatan kades dan perangkatnya. dan tetap saja menyudutkan mereka dihadapan warga. belum lagi akhir-akhir ini banyak mucnul permasalahan hukum yang menimpa kades dan perangkat tapi dari pihak pemkab sama sekali tidak menunjukan perhatiannya.

    beberapa ini bisa jadi membuat para pemangku kepentingan di desa jengak untuk melakukan hal-hal yang terkait dengan tugas pokok mereka ke atas sementara persoalan dibawah sangat banyak dan pemkab hanya main lempar tanggungjawab macam polemik jatah raskin beberapa waktu lalu..

    Reply
    • anwar sanuji

      Maret 4, 2013 at 9:47 am

      sarujuk sama panjenengan mas amrulah

      Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan