Festival “Thong-Thong Lek” 2011 lalu. (Foto: suararmerdeka.com) |
KOTA – Festival “thong-thong lek” di Kabupaten Rembang yang akan kembali digelar pada 14-15 Agustus mendatang ternyata menyisakan persoalan. Penggalangan dana dari masyarakat yang dilakukan oleh sebagian kelompok peserta “thong-thong lek”, dinilai mengandung unsur pemaksaan sehingga dikeluhkan.
Menurut sumber mataairradio.net, Kamis (9/8), kesan penggalangan dana itu nyaris menjurus ke pemalakan sehingga disayangkan.
“Kami didatangi tidak oleh perwakilan satu kelompok “thong-thong lek” saja. Banyak. Namun, ketika datang untuk meminta partisipasi, tetapi tidak kami kabulkan, sebagian mereka marah-marah,” kata sumber yang merupakan pemilik toko di kawasan Kota Rembang itu.
Ia berharap, model penggalangan dana dari masyarakat oleh sebagian kelompok peserta “thong-thong lek” tersebut ke depan bisa dilakukan dengan lebih arif dan profesional.
“Kalau pakai memaksa segala itu kan sudah nggak baik. Mestinya, komunikasi dilakukan secara baik-baik. Bukan kami saja yang merasakan demikian. Beberapa yang lain juga mengeluhkan,” ungkap sumber itu.
Sugiyanto, salah seorang koordinator kelompok “thong-thong lek” modern asal Tasikagung, Kecamatan Rembang menyebutkan, persoalan dana memang akan selalu menjadi utama ketika kelompok tidak mempersiapkan diri sejak jauh hari.
“Sumber dana kami berasal dari warga setempat dan pengusaha yang bersimpati. Tidak ada pemaksaan. Apalagi, kami sudah mempersiapkannya jauh hari,” katanya.
Meski menelan biaya tak kurang dari Rp5juta dan tidak termasuk dalam kategori yang dilombakan, kata Sugiyanto, kelompok “thong-thong lek”-nya akan tetap turut serta dalam even tahunan itu.
“Motivasi kami bukan apa-apa, kecuali hanya semangat melestarikan “thong-thong lek”. Apalagi, penampilan kami bukan sebagai peserta festival, melainkan hanya kelompok pendukung atau penggembira,” katanya.
Wakil Ketua Panitia Festival “Thong-Thong Lek” 2012, Muhtar Edy Sucipto mengatakan, pihaknya tidak turut campur dalam pendanaan di tingkat kelompok peserta.
“Hanya, kami mengarahkan agar penggalangan pendanaan dilakukan secara baik dan tidak memaksa. Ketika ada masyarakat yang mengeluhkan seperti ini, tentu kewenangan kami hanya sekadar memberikan arahan kepada kelompok peserta,” kata dia. (Pujianto)
Tinggalkan Balasan