Nikah “Mbedol” Sulit Dihindarkan

Sabtu, 25 Mei 2013 | 14:42 WIB
Nikah "mbedol" atau nikah dengan mengundang penghulu ke kediaman pengantin sulit dihindarkan.

Nikah “mbedol” atau nikah dengan mengundang penghulu ke kediaman pengantin sulit dihindarkan.

SALE, MataAirRadio.net – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sale, Afiq Munawir berpendapat, nikah “mbedol” atau nikah dengan mengundang penghulu ke kediaman pengantin, sulit dihindarkan. Sebab sebagian besar masyarakat masih mempertimbangkan tempat dan juga waktu untuk melangsungkan pernikahan.

Kepada reporter MataAir Radio, Sabtu (25/5) pagi, Afiq mengungkapkan, dampak dari adanya fenomena nikah “mbedol” antara lain adanya uang tambahan yang diberikan oleh mempelai kepada Petugas Pencatat Nikah (PPN) dalam bertugas.

Namun demikian, Afiq menegaskan, biaya tambahan di luar biaya nikah yang sudah ditetapkan hanya sebesar Rp30.000 itu, tidak pernah ada dalam aturan. Hanya memang, pada praktiknya kutipan tambahan sudah menjadi salah kaprah.

Afiq pun mengaku kerap merasa serba salah dengan adanya sejumlah uang yang diberikan kepada PPN saat melayani nikah “mbedol”. Sebab dalam ketentuannya, pihak PPN tidak boleh menerima uang tambahan selain biaya Rp30.000 saat melakukan pencatatan nikah.

Ia mengklaim, pihaknya sudah berulang kali menjelaskan kepada calon mempelai, bahwa biaya nikah hanya sebesar Rp30.000. Selain itu, pihaknya juga mewanti-wanti kepada petugasnya, agar tidak menerima uang dengan dalih tambahan ongkos transportasi, saat melakukan tugas.

Afiq secara terus terang menyebutkan, rata-rata uang tambahan yang diterima oleh petugas nikah di Kecamatan Sale sebesar Rp25.000 hingga Rp50.000.

Untuk diketahui, besaran tunjangan bagi petugas pencatat nikah di Indonesia sebesar Rp390.000. Pada akhir tahun lalu, pihak Kementerian Agama Pusat pernah menyatakan, jika ada ongkos tambahan di luar biaya pencatatan nikah yang Rp30.000, diangap sebagai gratifikasi dan itu dilarang. (Ilyas al-Musthofa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan