Ketua DPD Partai Nasdem Rembang, Sugeng Ibrahim menyerahkan berkas antara lain berisi fotokopi KTA kepada Ketua KPUD Rembang M Affan, Jumat (10/8). (Foto: Pujianto) |
KOTA – Sekitar 40 orang yang merupakan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rembang, Jumat (10/8), datang ke kantor komisi pemilihan umum daerah (KPUD) setempat.
Mereka datang untuk menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) Partai Nasdem sebagai syarat verifikasi peserta pemilihan umum 2014. Sebanyak tak kurang dari 3.000 fotokopi kartu tanda anggota Partai Nasdem diserahkan ke KPUD yang diterima langsung Ketua KPUD, Muhammad Affan.
“Selain sembilan parpol yang berhasil mendudukkan wakilnya di Parlemen Pusat, maka harus mendaftar lagi dengan disertai berkas-berkas yang telah ditentukan. Jika nantinya parpol-parpol non parlemen itu nanti lolos verifikasi, maka peserta Pemilu 2014 akan menjadi 70 partai politik,” terang dia.
“Dan di Rembang, baru Partai Nasdem yang mendaftarkan. Yang lainnya belum. Kalau pun ada, mereka baru sekadar bertanya ini itu,” sambung Muhammad Affan.
Menurut Affan, setelah berkas tersebut diserahkan, pihaknya akan melihat langsung jumlahnya. “Kami belum meneliti, tetapi baru akan melihat jumlahnya,” kata dia.
Ia menjelaskan, nantinya sebanyak 10 persen dari jumlah KTA yang diserahkan, akan diverifikasi langsung ke lapangan oleh KPUD sebagai syarat lolosnya masing-masing partai untuk mengikuti pemilu 2014.
“Syarat lolos verifikasi data adalah 1/1000 dari jumlah penduduk. Dari jumlah penduduk Rembang, maka jumlah KTA yang harus memenuhi syarat saat diverifikasi nanti adalah 668 KTA,” katanya. (Pujianto)
Tinggalkan Balasan