Makanan Kedaluwarsa Masih Beredar

Rabu, 8 Agustus 2012 | 06:29 WIB
Salah satu petugas tengah meneliti produk makanan yang dijual untuk mencari produk yang sudah kedaluwrsa di pasar Sulang, Rabu (7/8). (Foto; Tarom/suararembang)

REMBANG – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Rembang yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan aparat kepolisian, menggelar operasi produk makanan kedaluwarsa di sejumlah pasar dan toko di wilayah Kabupaten Rembang, Rabu (7/8).

Salah seorang koordinator tim, Abib Saktiar, mengatakan, untuk efisiensi, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok.

“Kelompok pertama beroperasi di Sulang dan Bulu, sedangkan kelompok ke dua beroperasi di wilayah Sedan dan Sale,” kata Abib Saktiar.

Ia mengatakan, temuan awal saat melakukan operasi di pasar Sulang, masih ditemukan beberapa jenis makanan yang sudah kedaluwarsa.

“Kita temukan beberapa produk yang sudah kedaluwarsa. Diantaranya, bumbu racik Indofood, tepung Sajiku. Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi. Selama ini, kesadaran masyarakat masih sangat minim terkait untuk mengecek batas kedaluwarsa pada produk yang diperjual belikan di pasar,” tambahnya.

Ditambahkannya, pihaknya belum akan memberikan sanksi kepada para pedagang yang kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa. “Untuk sementara akan kita data, dan kita beri pengertian agar mereka juga teliti dan berhati-hati sehinggga mereka tidak menjual lagi produk yang sudah kedaluwarsa,” tambahnya.

Abib juga menghimbau kepada masyarakat hendaknya teliti sebelum membeli sesuatu produk makanan, sehingga tidak membahayakan bagi kesehatan. “Apalagi menjelang Lebaran, tren perilaku masyarakat yang sangat konsumtif harus diimbangi dengan ketelitian sebelum membeli,” tegasnya. (Tarom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan