M Sahli Terancam Masuk DPO

Senin, 20 Februari 2012 | 10:04 WIB

REMBANG – Mantan Pemegang Kas (Pekas) Pemerintah Kabupaten Rembang, M Sahli terancam masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan negeri setempat sebab hingga Senin (20/2) siang, terdakwa kasus penggunaan dana APBD 2004 sebesar Rp825,5 juta itu tidak diketahui keberadaannya.

Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Rembang, Kusri, Senin (20/2) mengatakan, pria asal Kecamatan Sale itu baru saja tuntas menjalani pidana kurungan atas kasus penyalahgunaan dana tak tersangka pada APBD 2004 sebesar Rp6,6 miliar.

Namun, setelah tuntas menjalani hukuman penjara atas kasus itu, Sahli mestinya masih harus kembali menjalani vonis pidana kurungan atas kasus lain yakni pemakaian dana APBD sebesar Rp825,558 juta untuk peningkatan dana alokasi umum tahun 2004.

“Untuk kasus penggunaan dana APBD tersebut terdakwa mengajukan upaya hukum hingga tingkat kasasi. Ketika putusan kasasi belum turun, terdakwa sudah bebas dari hukuman pertama atas kasus penyalahgunaan dana tak tersangka APBD 2004 Rp6,6 miliar,” kata dia.

Namun, akhir 2011, putusan kasasi dari Mahkamah Agung turun dan tetap menyatakan Sahli bersalah. “Sejak saat itu, keberadaannya tidak diketahui,” kata dia.

Pihak Kejari sudah berusaha mencari terdakwa di dua rumahnya, di Desa Pandean Kecamatan Kota Rembang dan di Kecamatan Sale. “Di kedua rumahnya itu, kami bahkan nekat menunggui hingga beberapa hari. Namun belum berhasil. Terdakwa diduga sudah lama tidak menghuni kedua kediamannya itu,” kata dia.

Kusri mengatakan karena tidak berhasil menemukan terdakwa, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memasukkan Sahli dalam DPO. “Kami juga akan meminta aparat untuk membantu mencari Sahli,” kata dia.

Pihaknya pun berharap warga yang mengetahui keberadaan Sahli untuk segera melaporkan ke aparat terdekat. “Kami akan sangat menghargai setiap bantuan dari warga yang mengetahui keberadaan Sahli. Kami sendiri saat ini berusaha mencari ke sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat bermukim Sahli,” kata dia. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan