Kasatreskrim Baru Janji Intens Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 8 Mei 2012 | 08:14 WIB


KOTA – Pejabat baru Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rembang Ajun Komisaris Polisi Joko Santoso berjanji lebih intens terhadap penanganan kasus korupsi di wilayah hukum setempat.

“Basic saya adalah penyidik tindak pidana tertentu (Tipiter), terutama korupsi. Sebelum ini (menjabat Kasatreskrim Polres Rembang, red.), saya menjabat Kanit 4 Tipiter Polrestabes Semarang dan sebelumnya juga lama menjadi penyidik di Sat 3 Tipikor Polda Jateng, sehingga saya akan intens terhadap penanganan kasus-kasus korupsi,” terang AKP Joko Santoso, Selasa (8/5).

Sampai dengan Mei 2012, tercatat satu kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Polres Rembang, yakni dugaan penyimpangan dana bantuan dari Departemen Kelautan dan Perikanan sebesar Rp100 juta untuk kelompok usaha bersama (KUB) nelayan Maju Mandiri yang menyeret Kepala Desa Kabongan Lor Rusmanto dan Ketua KUB, Marjuki dan bendaharanya, Sanadi.

“Selain tindak pidana korupsi, dari arahan Kapolres, Rembang juga cukup rawan tindak pencurian terutama pencurian sepeda motor. Prinsip, kami akan tidak hanya akan fokus pada penyelesaian perkara tindak pidana khusus (pidsus), tetapi juga tindak pidana umum (pidum),” tegas dia.

Pihaknya pun berjanji akan menyelesaikan sejumlah langkah yang telah dirintis oleh pejabat lama Kasatreskrim dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Saya akan tindak lanjuti apa yang telah dirintis oleh Kasatreskrim sebelumnya. Karena saya pejabat baru, selayaknya akan segera beradaptasi. Di awal tugas saya, tentu ada sejumlah hal penting yang akan dikonsolidasikan secara internal di jajaran,” tandas dia.

Joko Santoso pun akan mengintensifkan peran “kring reserse” di tiap-tiap kecamatan untuk penanganan tindak kejahatan secara cepat. “Meski demikian, kami perlu dukungan banyak pihak,” tegas dia yang alumnus Secapa Polri Tahun 2005 tersebut. (Puji)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Disclaimer: Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi mataairradio.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan